ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

35 Orang di Bekasi Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Ekspres, Korban Rugi Rp 265 Juta

Penulis: Rino Fajar Setiawan | Editor: BW
Jumat, 9 Juni 2023 | 14:41 WIB
Sebanyak 35 orang menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 9 Juni 2023.
Sebanyak 35 orang menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 9 Juni 2023. (Beritasatu.com / Rino Fajar Setiawan )

Bekasi, Beritasatu.com - Sebanyak 35 orang jadi korban penipuan penyalur tenaga kerja ekspres di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya para korban mengalami total kerugian mencapai Rp 265 juta.

Salah satu korban penipuan penyalur tenaga kerja, Anggraini Casela mengatakan, dia awalnya tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan pihak penyalur kerja. Mereka diberikan kemudahan masuk bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi.

"Kita dapat dari teman-teman untuk masalah kerja seperti itu, info loker. Karena kita menganggur jadi tergiur karena ada info loker itu. Kalau bahasa kasarnya itu iming-imingnya itu masuk kerja ekspres. Perjanjiannya itu untuk masuk kerja itu cepat tidak harus melewati tahap-tahapan," kata korban penyalur tenaga kerja, Anggraini di Polres Metro Bekasi, Jumat (9/6/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengaku tergiur dengan tawaran itu mengingat sulitnya mencari kerja di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, setiap orang yang mendaftar di penyalur kerja itu harus membayar uang mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 15 juta.

Anggraini bersama korban lainnya terpaksa menempuh jalur hukum untuk melaporkan penyalur kerja. Sebab janji yang diberikan untuk bekerja tidak kunjung ditepati.

"Harapan kami semoga cepat ketangkap dan minta pertanggungjawabannya," ungkap dia.

Menanggapi persoalan itu Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II. Nantinya akan ditelusuri apakah kasus ini murni penipuan atau ada kerja sama dengan perusahaan.

"Kita akan lihat apakah ini murni percaloan atau ada kerja sama dengan perusahaannya. Kalau ada kerja sama dengan perusahaan tentu saja harus tindak. Kalau murni percaloan ini adalah penipuan, nah yang harus kita proses adalah penipunya," kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ekonomi Padang Positif, Kemenperin Terus Tingkatkan Tenaga Industri Berkualitas

Ekonomi Padang Positif, Kemenperin Terus Tingkatkan Tenaga Industri Berkualitas

EKONOMI

BERITA TERKINI

Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tangkap 5 Orang

NUSANTARA 25 menit yang lalu
1069075

Kunker ke Bandung Naik Whoosh, Zulhas: Nyaman, Efektif, dan Efisien

EKONOMI 26 menit yang lalu
1069074

Tourism Malaysia Jadi Sponsor Utama Petronas Le Tour de Langkawi 2023

SPORT 31 menit yang lalu
1069073

Jokowi Akan Bangun LRT Bandara Ngurah Rai-Seminyak di Bali

EKONOMI 34 menit yang lalu
1069072

RI, Malaysia, dan Honduras Desak Kampanye Hitam CPO Dihentikan

EKONOMI 35 menit yang lalu
1069071

Produsen Mobil Listrik VinFast Bangun Pabrik Rp 3,1 Triliun di Indonesia

OTOTEKNO 46 menit yang lalu
1069070

Relawan Projo Ganjar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo

BERSATU KAWAL PEMILU 60 menit yang lalu
1069069

Kejagung Sebut Aliran Dana Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Ada di BAP

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069068

Asian Games 2022: Wushu Sumbang Perunggu lewat Seraf Naro

SPORT 1 jam yang lalu
1069067

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Turun Gunung Cari Klien untuk Perusahaannya

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069066
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT