35 Orang di Bekasi Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Ekspres, Korban Rugi Rp 265 Juta

Bekasi, Beritasatu.com - Sebanyak 35 orang jadi korban penipuan penyalur tenaga kerja ekspres di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya para korban mengalami total kerugian mencapai Rp 265 juta.
Salah satu korban penipuan penyalur tenaga kerja, Anggraini Casela mengatakan, dia awalnya tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan pihak penyalur kerja. Mereka diberikan kemudahan masuk bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi.
"Kita dapat dari teman-teman untuk masalah kerja seperti itu, info loker. Karena kita menganggur jadi tergiur karena ada info loker itu. Kalau bahasa kasarnya itu iming-imingnya itu masuk kerja ekspres. Perjanjiannya itu untuk masuk kerja itu cepat tidak harus melewati tahap-tahapan," kata korban penyalur tenaga kerja, Anggraini di Polres Metro Bekasi, Jumat (9/6/2023).
Dia mengaku tergiur dengan tawaran itu mengingat sulitnya mencari kerja di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, setiap orang yang mendaftar di penyalur kerja itu harus membayar uang mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 15 juta.
Anggraini bersama korban lainnya terpaksa menempuh jalur hukum untuk melaporkan penyalur kerja. Sebab janji yang diberikan untuk bekerja tidak kunjung ditepati.
"Harapan kami semoga cepat ketangkap dan minta pertanggungjawabannya," ungkap dia.
Menanggapi persoalan itu Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II. Nantinya akan ditelusuri apakah kasus ini murni penipuan atau ada kerja sama dengan perusahaan.
"Kita akan lihat apakah ini murni percaloan atau ada kerja sama dengan perusahaannya. Kalau ada kerja sama dengan perusahaan tentu saja harus tindak. Kalau murni percaloan ini adalah penipuan, nah yang harus kita proses adalah penipunya," kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Produsen Mobil Listrik VinFast Bangun Pabrik Rp 3,1 Triliun di Indonesia
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Turun Gunung Cari Klien untuk Perusahaannya
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin