Artis Senior Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi

Jakarta, Beritasatu.com - Aktris senior, Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan. Pelaporan itu dilakukan Jenny Rachman pada 14 April 2023 lalu.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Perkembangannya, Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama," ungkap Elida Netty, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
"Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," lanjutnya.
Jenny Rachman melaporkan Supradjarto lantaran diduga melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap aset miliknya. Supradjarto sendiri telah ditetapkan tersangka bersama seorang wanita berinisial AK.
"Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," ucap Elida Netty.
Pelaporan itu dilakukan oleh Jenny Rachman bukan tanpa bukti. Aktris era 80-an itu memiliki sejumlah bukti kuat diantaranya adalah foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.
"Dalam hal ini kami tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadarullah nya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," pungkas Elida Netty.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Banjir Besar Kiriman dari Malaysia, 2 Rumah Warga Malinau Hanyut Terseret Arus
Prabowo Disarankan Pilih Yusril sebagai Bakal Cawapres, Ini Alasannya
Relawan Tegaskan Ganjar Pranowo Tak Merendahkan Profesi Apa pun
Rayakan 15 Tahun Anniversary The Dark Night, Ini Deretan Film Batman Terbaik Versi Rotten Tomatoes
Bekuk Pemilik Situs Judi Online di Pekanbaru, Polisi Sita Aset Rp 57,7 Miliar
Polisi Tangkap 2 Preman yang Palak Pemobil Rp 200.000 di Pelabuhan Makassar
1
Kokok PSI: Kaesang Sudah PSI
5
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri