Mendag Musnahkan Ragam Produk Impor Ilegal Senilai Rp 13,3 Milar

Tangerang, Beritasatu.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan produk makan minum, bahan baku hasil hutan, dan tembaga di kawasan industri Jatiuwung, Kota Tangerang. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp13,3 miliar.
"Produk yang dimusnahkan ini merupakan impor barang yang tidak dilengkapi dokumen. Jadi ini sama juga ilegal. Tentu merugikan negara, pajak, dan bisa mengganggu ekonomi dalam negeri," kata Zulkifli, Jumat (9/6/2023).
Zulkifli mengatakan, produk impor yang tidak dilengkapi dokumen atau ilegal itu disita berdasarkan pengawasan dari post border di wilayah Banten, Bekasi, dan Bogor. Hasilnya, telah didapati enam perusahaan yang tidak dapat melengkapi dokumen tersebut.
"Jadi barang ini dari Thailand dan Tiongkok. Pengawasan terhadap tiga daerah itu selama periode Januari-Mei 2023," ucapnya.
Dikatakan Zulkifli, kegiatan tersebut merupakan bentuk Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang dilakukan Kementerian Perdagangan.
Alhasil pada periode Januari-Mei 2023, berhasil menyita 140 ton dari enam perusahaan di tiga daerah tersebut.
"Kenapa kita lakukan, ini memang namanya illegal tentu merugikan negara, kedua juga bisa mengganggu ekonomi dalam negeri. Kalau seperti kemarin kita misalnya pakaian bekas gitu" tuturnya.
"Pakaian bekas dilarang tapi banyak, nah berarti masuknya kan jelas tidak melalui prosedur, enggak ada bayar pajaknya dan itu harganya murah, bisa juga penyakitan akhirnya merugikan apa namanya UMKM kita yang kira-kira seperti itulah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Turun Gunung Cari Klien untuk Perusahaannya
Dapat Banyak Dukungan, Pasar Kendaraan Listrik Indonesia Dinilai Potensial
KPK Panggil Anggota DPR Luqman Hakim soal Korupsi Kemenaker Era Cak Imin
Istri Rafael Alun Terima Rp 10 Juta Per Bulan dari Perusahaan sang Suami
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin