ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PT DKI Putuskan Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Kamis, 6 Juli 2023 | 12:53 WIB
Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa dalam perkara dugaan peredaran narkoba. PT DKI memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.

"Mengadili, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata majelis hakim PT DKI dalam putusan yang dibacakan, Kamis (6/7/2023).

Diberitakan, majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra. Hakim menyatakan Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim saat membacakan putusan vonis terhadap Teddy dalam persidangan di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

Dengan putusan ini, Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati yang sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum.

Dalam menjatuhkan vonis terhadap Teddy Minahasa ini, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal-hal yang memberatkan hukuman yakni Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Teddy juga dinilai berbelit saat memberikan keterangan.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

NASIONAL
Polri Kirim Surat Pemecatan Teddy Minahasa ke Sekmil Presiden

Polri Kirim Surat Pemecatan Teddy Minahasa ke Sekmil Presiden

NASIONAL
Majelis Hakim Bacakan Alasan Sidang Banding Teddy Minahasa Sempat Tertunda

Majelis Hakim Bacakan Alasan Sidang Banding Teddy Minahasa Sempat Tertunda

NASIONAL
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

MEGAPOLITAN
Memori Banding Irjen Teddy Minahasa Diterima dan Dipelajari Polri

Memori Banding Irjen Teddy Minahasa Diterima dan Dipelajari Polri

NASIONAL
Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

Irjen Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding

NASIONAL

BERITA TERKINI

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

INTERNASIONAL 5 menit yang lalu
Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

HUKUM & HANKAM 19 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT