Tolak Revitalisasi, Emak-Emak Pedagang Pasar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang

Kabupaten Tangerang, Beritasatu.com - Ratusan pedagang Pasar Kota Bumi, Kabupaten Tangerang, Banten menggelar unjuk rasa menolak rencana revitalisasi di halaman kantor Bupati Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Pedagang yang didominasi emak-emak ini menolak revitalisasi lantaran harga kios yang ditawarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja terlalu tinggi, yakni di kisaran Rp 180 juta hingga Rp 250 juta.
"Kami menolak revitalisasi, keadaan saat ini kami sangat sulit, jangan ditambah sulit lagi. Kami mohon pemerintah bela rakyat yang susah ini, kami pedagang kecil. Anak-anak kami sedang sekolah, kami makan dari situ, semua kebutuhan kami dari pasar. Mendapat penglaris aja kami sangat susah, sekarang pasar sangat sepi," ujar Maryati Manurung, pedagang pasar Kota Bumi.
Maryati menyebut tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja membuat pedagang terkejut setelah mendapatkan surat edaran akan adanya rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi.
"Sebelumnya kami tidak dapat informasi revitalisasi, tahu-tahu kami mendapat lembaran untuk revitalisasi, tidak ada sosialisasi, makanya kami tidak setuju. Kios itu kisaran Rp 250 juta, kami tidak bisa membayar itu semua, kami sangat susah, mendapat penglaris aja kami sangat susah, sekarang pasar sangat sepi, jam 9 pagi aja orang nggak ada, kami menolak," tegasnya.
Pedagang Pasar Kota Bumi lainnya, Sutinah meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang membatalkan rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi karena dinilai kondisinya masih sangat layak.
"Para pedagang tidak setuju dengan adanya revitalisasi, belum saatnya karena kita baru bangkit dari pandemi, kemampuan daya beli juga nggak ada, jadi nggak ada baiknya juga kalau pasar ini dibangun. Penghasilan di pasar itu berkurang sekali, daya beli masyarakat juga sudah tidak ada, walaupun pasar dibangun siapa yang mau beli, kami tidak mampu," ucapnya.
Dia menyebut ada sekitar 720 kios dan lapak di Pasar Kotabumi, sementara, tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) yang dibuat oleh Perumda Niaga Kerta Raharja sangat minim dengan tempat yang tidak begitu luas.
Belum lagi, sambung dia, ada oknum yang meminta uang tanda jadi (UTJ) sebesar Rp 2 juta. Padahal Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beberapa waktu lalu mengatakan tidak ada uang tanda jadi alias gratis.
"Tidak hanya itu, setelah kita dagang di sana di tempat penampungan sementara diminta uang muka harga kios Rp 50 juta, bayarnya harian kisaran Rp 100.000 hingga Rp 200.000 selama 18 bulan, terus terang kami tidak sanggup," katanya.
BERITA TERKINI

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat

Denny Sumargo Pilih Pijat Kretek Jadi Terapinya, Lama Tak Main Basket Tubuhnya Merasa Kaku

Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar

Sudah Diberhentikan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Pengawalan

Era Digital, 90% Transaksi BCA Dilakukan Lewat Mobile dan Internet Banking

Pendaftar Haji 2024 di Jawa Timur Sudah Mencapai Lebih dari 1 Juta Orang


Tiongkok Mulai Ditinggalkan, Produsen iPhone Foxconn Investasi Rp 23,1 Triliun di India
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo