UI Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswa Sastra Rusia oleh Seniornya ke Kepolisian
Jumat, 4 Agustus 2023 | 22:22 WIB

Depok, Beritasatu.com - Universitas Indonesia (UI) mengonfirmasi mahasiswanya dari Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia Muhammad Naufal Zidan atau MNZ (19) tewas dibunuh seniornya Altafasalya Ardnika Basya atau AAB (23). UI menyerahkan proses penangan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang. Jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusiana kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Diberitakan Beritasatu.com sebelumnya, Polres Depok mengungkap kasus tewasnya mahasiswa UI berinisial MNZ (19) yang ditemukan terbungkus plastik di sebuah kamar kos di Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8/2023).
MNZ yang dibunuh seniornya kuliah di Fakultas Ilmu Budaya, jurusan Sastra Rusia. Saat ditemukan, ada sejumlah luka di tubuh MNZ.
"Untuk luka, tusukan. Pada saat kami temukan, mayat itu dibungkus kantong sampah hitam, dibungkus dua lapis ditaruh di kolong tempat tidur," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan, Jumat (4/8/2023).
Adapun motif pembunuhan mahasiswa UI tersebut dipicu masalah ekonomi. Pelaku AAB terlilit pinjol dan iri dengan kesuksesan MNZ. "Kemudian mengambil laptop dan HP korban," jelasnya.
AKP Nirwan menyampaikan, MNZ tewas sejak Rabu (2/8/2023). Namun mayatnya baru diketahui hari ini Jumat (4/8/2023).
"Tadi, piket Reskrim menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, ada penemuan mayat di kamar kos daerah Kukusan langsung kami ke sana olah TKP. Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur," ujarnya.
"Dalam kamar itu berantakan, tetapi terlihat sempat dibersihkan. Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk," jelasnya.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Dari rekaman CCTV, kami menunjukkan kepada saksi foto terduga pelaku, yang juga masih teman korban. Saat di tunjukkan kepada saksi, saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu AAB," tambah Nirwan.
Hingga berita ini dibuat, AAB masih diperiksa secara intensif di Mapolrestro Depok. Atas perbuatanannya pelaku terancam dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
BERITA TERKAIT

Kejaksaan Negeri Depok Tunjuk Tiga Jaksa Profesional Tangani Perkara Pembunuhan Mahasiswa UI
MEGAPOLITANBERITA TERKINI

Dinkes Lahat Konfirmasi Ada Bocah Terpotong Alat Kelaminnya Saat Sunatan Massal

Razia Petugas Imigrasi Diwarnai Kejar-kejaran, 29 WNA Diamankan

Fahri: Banyak Klub di Liga Voli Bulgaria yang Bertanya soal Pemain Indonesia

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa

Wawancara Eksklusif Fahri Septian, Bintang Voli Indonesia di Liga Bulgaria yang Dijuluki Nishida

Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo

Strategi KPU Kota Magelang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo