Pemutilasi Angela Divonis Seumur Hidup
Senin, 18 September 2023 | 18:11 WIB

Bekasi, Beritasatu.com – M Ecky Listiantho, pelaku mutilasi terhadap Angela Hindirati Wahyuningsih dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Hal itu disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, Senin (18/9/2023).
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata ketua majelis hakim, Agus Soetrisno di ruang sidang Candra.
Jaksa menyatakan pelaku mutilasi Angela tersebut terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Ecky didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP, sehingga jaksa menuntut Ecky dengan hukuman mati.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan potongan tubuh Angela di sebuah kontrakan, daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Desember 2022. Potongan tubuh korban disimpan dalam kontainer boks. Pelaku menutupi aroma bau busuk dengan menggunakan bubuk kopi.
Aksi sadis Ecky ini dilakukan pada 2019. Ecky membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Piala Dunia U-17: Mali Tetap Punya Motivasi Tinggi Rebut Posisi 3

Langka! Banjir Menerjang Dataran Tinggi di Malang

Jokowi Ingatkan Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM, Jangan Hanya Beli SBN

Helikopter Militer AS Jatuh di Laut Jepang, 1 Orang Dipastikan Tewas

Piala AFC: Hajar Stallion 5-2, Bali United Bertengger di Posisi 3 Grup G

Kiper Liverpool Alisson Becker Cedera Panjang

Eks Aktivis 98 Sepakat Tolak Fitnah untuk Prabowo-Gibran

Selesai Diperiksa Penyidik, SYL Ngaku Sudah Sampaikan Semua Fakta

Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Lirik Lagu Di Tepian Rindu oleh Davi Siumbing yang Viral di Media Sosial

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo