ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hotman Paris Ungkap Dalang Pemerasan oleh Anggota Paspampres

Penulis: Sella Rizky | Editor: FFS
Selasa, 26 September 2023 | 18:13 WIB
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur seusai menyaksikan rekonstruksi pembunuhan berencana Imam Masykur di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. 
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur seusai menyaksikan rekonstruksi pembunuhan berencana Imam Masykur di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.  (Beritasatu.com / Sella Rizky)

Jakarta, Beritasatu - Pengacara kondang, Hotman Paris mengungkap dalang kasus anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik atau Praka RM dan dua anggota TNI lainnya menculik, memeras, dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur hingga tewas.

Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyebut aksi pemerasan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap sejumlah toko itu didalangi oleh seorang cukong dan telah berlangsung lama.

"Kita dapatkan informasi dari berbagai orang yang kasih informasi ke Hotman ini ada cukongnya di atas seorang pengusaha oknum swasta. Ada bosnya di atas ini yang mengoordinasi ini," ujar Hotman Paris di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

Hotman mengaku menerima banyak informasi dari para pemilik tokoh yang menjadi korban pemerasan. Para korban hanya dapat menyampaikan informasi tersebut melalui pesan singkat dan enggan tampil di publik.

"Karena korbannya ini yang ngadu ke Hotman ini banyak, tetapi enggak berani tampil. Handphone saya penuh laporan kasus ini karena mungkin mereka baru dianiaya dikit-dikit," jelas Hotman.

Hotman meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus pemerasan, penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI lainnya. Hotman juga meminta aparat penegak hukum membongkar dan menangkap cukong yang menjadi dalang pemerasan tersebut. 

"Saran kita agar Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dan melakukan penyidikan bos besarnya, cukongnya ditangkap karena sudah berskala nasional. Orang ini aslinya orang Aceh, korbannya Aceh. Sangat disayangkan," tuturnya.

Dalam kasus ini, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka Riswandi Malik atau RM (Riswandi Malik), dan dua anggota TNI lainnya, yakni anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu, tiga tersangka warga sipil lainnya sedang ditangani Polda Metro Jaya yaitu AM dan Heri sebagai penadah hasil kejahatan dan Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap pelaku dapat dihukum maksimal, yakni pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Anggota Paspampres yang Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Anggota Paspampres yang Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

NASIONAL
Anggota Paspampres Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur

Anggota Paspampres Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur

MEGAPOLITAN
Terungkap Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya

Terungkap Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya

NASIONAL
Minta Rp 50 Juta, Anggota Paspampres Kirim Video Penyiksaan Imam Masykur ke Ibunya

Minta Rp 50 Juta, Anggota Paspampres Kirim Video Penyiksaan Imam Masykur ke Ibunya

MEGAPOLITAN
Merasa Dilecehkan, Anak Alvin Lim Adukan Hotman Paris Ke Bareskrim Polri

Merasa Dilecehkan, Anak Alvin Lim Adukan Hotman Paris Ke Bareskrim Polri

NASIONAL
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

PEMILU PRESIDEN 13 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT