Ditemukan Cairan di Tubuh Bayi Korban Kekerasan Seksual
Jakarta - Pihak Polres Jakarta Timur menemukan adanya cairan yang menempel di sekitar kemaluan AA, bayi usia 9 bulan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Diduga cairan tersebut mengandung DNA (Deoxyribonucleic Acid) pelaku.
"Apakah itu sperma atau cairan lain, masih perlu ditindaklanjuti," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes (Pol) Mulyadi Kaharni, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10).
Untuk membuktikan adanya DNA pelaku, cairan tersebut pun diperiksa di laboratorium mikrobiologi Universitas Indonesia (UI). Jika ditemukan, DNA tersebut akan dicocokkan dengan DNA pihak-pihak tertentu yang telah diperiksa dan diambil sampel DNA-nya.
"Cairan ini akan digunakan sebagai pembanding. Memeriksa untuk mencocokkan dan mengidentikkan cairan yang ditemukan, dengan DNA yang ada pada pihak yang dicurigai," jelasnya.
Mulyadi menjelaskan, pemeriksaan cairan di laboratorium ini sendiri memakan waktu paling tidak seminggu. Dengan demikian, diharapkan dalam waktu satu minggu, pihaknya sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Dari pemeriksaan mikrobiologis ini bisa ditemukan tersangka. Kami berharap, sebelum seminggu ini sudah bisa menetapkan tersangkanya. Apabila ini sudah ada kesesuaian, nanti akan diketahui tersangka," katanya.
Mulyadi mengatakan, hasil pemeriksaan mikrobiologis ini memperkuat hasil visum sebelumnya, yang mengarahkan dugaan telah terjadinya kekerasan seksual terhadap korban. Selain itu, pemeriksaan psikologis yang dilakukan sebelumnya telah mengarahkan pihak kepolisian kepada tersangka.
"Sudah ada yang mengarah dari hasil psikologis, dan (akan) diperkuat dengan hasil mikrobiologis," ungkapnya.
Sambil menunggu hasil pencocokan DNA tersebut, Mulyadi mengatakan, selain pihak yang dicurigai, pihaknya juga mengembangkan sejumlah keterangan enam saksi dan tiga saksi ahli, untuk menjadi alat bukti kasus ini. Enam saksi yang telah diperiksa antara lain adalah bidan Rumah Sakit (RS) Aliya, tetangga yang biasa dititipi korban, bidan yang membantu persalinan, serta orang tua korban.
"Sementara saksi ahli yang telah dimintai keterangan antara lain dokter di Rumah Sakit Bunda Aliya, pihak RS Polri, dan tim psikolog Polda Metro Jaya. Semua keterangan kita kembangkan untuk mengarahkan kepada tersangka atas kasus ini," jelas Mulyadi.
Seperti diberitakan, bayi AA meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di sebuah rumah sakit di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (11/10). Diduga korban yang lahir pada Januari lalu itu, meninggal dunia karena mengalami kekerasan seksual. Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual yang menimpa AA karena pada bagian anus dan kemaluannya ditemukan luka tak wajar.
Sumber: Suara Pembaruan
Saksikan live streaming program-program BTV di sini