Pekerjakan Anak-anak, Penampungan TKI Bekasi Digerebek

Bekasi - Mabes Polri menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI), Selasa (24/12) dini hari. Tempat penampungan TKI ini, dianggap telah menyalahi prosedur perekrutan calon tenaga kerja, yakni mempekejakan anak-anak di bawah umur.
Lokasi penampungan yang beralamat di Perumahan Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14 Nomor 21, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat ini, selain memperkerjakan anak di bawah umur, juga menyalahi standar operasional prosedur.
Penampungan TKI ini merupakan milik PT Mahkota Ulfa Sejahtera (MUS), penyalur jasa TKI.
Informasi yang dihimpun, telah diamankan sebanyak 161 calon TKI. Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya masih anak-anak di bawah umur sedangkan 139 lain merupakan para wanita.
Hingga Selasa pukul 10.00 WIB, 139 calon TKI tersebut masih berada di penampungan Jakasampurna, Kota Bekasi sedangkan 22 anak-anak di bawah umur sudah dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Mabes Polri.
Rata-rata mereka telah ditampung sejak 1 hari hingga 4 bulan lalu dan belum juga disalurkan ke negara tujuan.
Sedangkan penyalur tenaga kerja PT MUS menjanjikan pekerjaan ke luar negeri namun hingga saat ini, para calon TKI tidak juga disalurkan.
"Sudah 3 bulan belum juga disalurkan. Rencananya, saya mau disalurkan ke Singapura sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp 4,2 juta," ujar Heni Lidya (30) di lokasi penampungan.
Selain Heni Lidyia, rekannya yang berasal dari Lampung Selatan, Nana (35), mengatakan hal serupa. Mereka diimingi-imingi dengan gaji tinggi bekerja di luar negeri.
Heni dan Nana awalnya mendapat uang Rp 4 juta dari sponsor yang mengajak mereka ikut bekerja.
"Nama sponsornya, Pak Roy, saya mendapat Rp 4 juta agar mau bekerja di luar negeri. Namun sudah dipotong Rp 1 juta dan Rp 2 juta dikirim ke orangtua saya di Lampung," ujar Heni.
Rata-rata, para calon TKI ini ingin dipulangkan ke kampung halamannya karena belum ada kejelasan dari penyalur tenaga kerja di tempat tersebut.
Bahkan, ada calon TKI asal Brebes, Jawa Tengah bernama Anisa Raihana (23) tinggal baru satu hari di penampungan PT MUS ini.
"Saya mau bekerja di Singapura dan dapat gaji Rp 4 juta tapi mengetahui keadaannya seperti saya mau pulang saja," kata Anisa sambil terisak.
Pantauan di lokasi, di tempat penampung dua lantai ini terlihat sangat berantakan. Para calon TKI ini hanya tidur seadanya di dalam ruang tamu.
Tidak ada, tempat tidur ataupun asrama penampungan yang memuat tempat tidur. Mereka tidur dengan alas seadanya.
Sebelumnya, Direktorat Pidana Umum Subdit III Unit IV Trafficking, Kanit Kompol Arie Dharmanto, menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, kepolisian juga telah mengamankan dua tersangka yakni Y dan V di NTT, dan kini masih menjalani pemeriksaan penyidik. Kedua tersangka ini diduga berkaitan dengan human trafficking yang terjadi di Kota Bekasi.
Ratusan para calon TKI tersebut didatangkan dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, berbagai daerah di Pulau Jawa, serta Sumatera.
Sumber: Suara Pembaruan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri
Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta
Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri