Pasangan Sesama Jenis Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
Jakarta - Polsek Jatinegara, Jakarta Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor bermodus pasangan sesama jenis. Pelaku diduga telah mempelajari saat korban lengah, sehingga leluasa mengambil sepeda motor dan harta lainnya milik korban. Aksi ini dilakukan di Taman Viaduk, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yang lokasinya berseberangan dengan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq mengakui, taman tersebut memang kerap menjadi tempat kencan para pasangan sesama jenis pada malam hari. "Sasarannya memang sesama laki-laki. Begitu melakukan 'permainan' pelaku sudah memprediksi korban tidak akan lari," ujar Umar di Polsek Jatinegara, Senin (22/6).
Ia menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban, M (42), tengah asyik berkencan dengan salah satu pelaku, ED. Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku lainnya yakni MM memukul korban dengan rantai besi. Korban pun seketika tidak sadarkan diri. "Pada saat itulah pelaku langsung mengambil dompet, ponsel, dan sepeda motor milik korban," imbuhnya.
Usai melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan, akhirnya ED berhasil dibekuk pada 28 Mei dengan penyamaran petugas Polsek Jatinegara yang akan menggunakan jasanya. Berikutnya MM juga berhasil diamankan di Taman Viaduk pada 19 Juni lalu. Sejauh ini, menurut Umar, baru dua korban yakni M dan MA yang melapor telah dirampok dan dianiaya kedua pelaku.
Sementara itu ED mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran korban tak membayar layanan kencan yang dijanjikan sebesar Rp 400 ribu. Menurut ED korban hanya membayar puluhan ribu kepadanya. "Baru sekali melakukan ini. Saya kesal karena cuma dibayar beberapa puluh ribu saja," ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan dengan barang bukti berupa rantai besi. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini