Jakarta - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa MF (21) dan AN (20) lantaran mengedarkan ganja.
"Katanya buat tambahan bayar kuliah," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Juang Andi Priyanto di Jakarta, Senin (14/12).
Juang menjelaskan petugas meringkus kedua sejoli itu di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Minggu (13/12).
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku menjual paket ganja siap pakai dengan keuntungan mencapai Rp 400 ribu hingga jutaan rupiah.
Selain itu, polisi juga meringkus tersangka pengedar ganja lainnya JO alias Omen (29) di rumahnya kawasan Jalan M Saidi Raya.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan katering itu menyimpang barang bukti ganja seberat 3,49 kilogram di genteng rumah tetangga.
Sumber: ANTARA