Polda Metro Bekuk "Master Agen" Judi Online

Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berisinial FL yang berprofesi sebagai "master agent" judi online di kawasan Sunter Jakarta Utara dengan penghasilan miliaran rupiah per bulan.
"Tersangka FL membuka judi online sepak bola dengan level sebagai master agent," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (14/12).
Eko mengungkapkan tersangka membuka usaha judi online selama delapan tahun di rumahnya yang luput dari pantauan petugas kepolisian.
Tersangka menggelar praktik judi melalui situs "www.sbxxxx.com" dan "www.ultraxx.com" dengan batas kredit sebagai agen sebesar Rp 800 juta dan tingkat kredit master agent senilai Rp 1,5 miliar.
Dari tangan pelanggan, FL mengirimkan taruhan kepada bandar yang berada di atas tingkat tersangka.
Selain itu, Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Handik Zusen meringkus dua bandar judi lainnya.
Polisi menangkap tersangka W (30) yang membuka lapak judi online melalui laman "www.sbxxxx.com" sejak 2014 di Jalan Rawa Kepa Tomang Jakarta Barat.
Seorang bandar lainnya berinisial TE (41) membuka usaha judi sejak 2011 di Jalan Angung Barat Sunter Agung Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah buku tabungan, kartu ATM, "token key" dan perangkat komputer.
Ketiga ersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjurian dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber: ANTARA
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Seri Google Pixel 8 dan Pixel Watch 2 Meluncur 4 Oktober, Intip Bocorannya
Nasdem: Mentan SYL Tiba di Indonesia 5 Oktober, Langsung Hadap Surya Paloh
Anggota PSI Naik 13.267, Kaesang: Terima Kasih, Mari Berjuang Bersama
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin