Jakarta, Beritasatu.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, operasional light rail transit (LRT) Jakarta secara komersial akan dilakukan jika izin operasional dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah keluar.
Izin operasional dapat dikeluarkan jika LRT Jakarta (Kelapa Gading-Velodrome) telah mengantongi sertifikasi dan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemhub).
“Kita ingin memastikan segala yang beroperasi di DKI menyangkut publik harus mengutamakan aspek keselamatan. Salah satu indikator uji keselamatan itu beres, bila izin operasional sudah keluar. Jadi pastikan izin keluar, baru bisa operasi. Kita pastikan mereka berjalan sesuai izin yang ada,” kata Anies kepada wartawan, termasuk beritasatu.com di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (14/2).
Menanggapi hal itu, Direktur Proyek LRT Jakarta PT Jakarta Propertindo, Iwan Takwin mengatakan, sertifikasi layak operasi untuk delapan rangkaian kereta LRT Jakarta telah diterbitkan Kemhub.
“Kalau delapan rangkaian kereta, yang terdiri dari dua gerbong kereta per satu rangkaian telah tersertifikasi. Makanya sekarang kita lagi fokus untuk mendapatkan sertifikasi dari prasarananya. Seperti stasiun dan deponya,” kata Iwan.
Dalam dua minggu terakhir ini, Balai Pengujian Dirjen Perkerataapian Kemhub sedang melakukan pengujian lapangan di proyek LRT Jakarta. Sebelum mengeluarkan sertifikasi terhadap prasarana LRT, Balai Pengujian memang harus melakukan pengujian kesiapan prasarana di lapangan.
“Paling tidak, maintenance harian dan bulanannya sudah siap. Itu sudah kita siapkan di depo. Makanya tim Kemhub ini melakukan pengujian di lapangan sampai dengan targetnya nanti akhir Februari bisa keluar sertifikatnya,” ujar Iwan.
Beberapa hal yang diuji Kemenhub antara lain semua fasilitas di stasiun, area peron, jalur kereta, area parkir kereta di depo, hingga area pemeliharaan kereta di Depo Kelapa Gading.
Sertifikasi dilakukan untuk menerbitkan rekomendasi dan sertifikat layak operasi prasarana LRT Jakarta. Rekomendasi dan sertifikat layak operasi dari Kemhub nantinya akan menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan izin operasi LRT Jakarta.
“Saya optimsistis, rekomendasi dan sertifikat layak operasi dari Kemenhub terbit sebelum akhir Februari. Jadi, target operasi LRT Jakarta pada akhir Februari tidak akan molor lagi,” terang Iwan.
Seiring pengujian yang masih terus berjalan, Iwan menambahkan PT LRT Jakarta bersama Direktorat Keselamatan Kemhub rutin menggelar rapat mingguan. Rapat ini digelar untuk menyusun standar operasi prosedur (SOP). Di dalamnya termasuk menyusun SOP manajeman risiko.
"Direktur Keselamatan itu harus memastikan semua SOP dari operasional, urutan untuk emergensi dan keselamatannya sudah benar sesuai dengan standar,” ungkap Iwan.
Sumber: BeritaSatu.com