Bogor, Beritasatu.com - Tim Satnarkoba Polres Bogor menggerebek pabrik rumahan sabu oplosan di Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, pelaku mencampur sabu asli dengan bahan kimia lain agar secara kuantitas bertambah jadi lebih banyak.
"Sistem produksinya adalah mereka meningkatkan secara kuantitas dimana 1 kg sabu asli diolah menjadi 1,5 kilogram sabu, tapi tentunya secara kualitas menurun," kata Andri Alam di Mapolres Bogor, Kamis (14/2).
Menurut Andri Alam, meskipun kualitas menurun dan lebih murah, produk narkoba ilegal itu tetap berbahaya.
"Dari harga juga lebih murah daripada sabu asli di pasaran gelap, namun tetap berbahaya," lanjutnya.
Terkait pabrik rumahan sabu oplosan, polisi menetapkan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu oplosan yang disita 1,5 kg. Para tersangka ditangkap 24 Januari lalu di Cijeruk, Bogor.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pabrik rumahan sabu oplosan itu sudah beroperasi selama 4 bulan.
"Jadi total barang bukti yang kita amankan sekitar 1,5 kilogram sabu dan tersangka yang kita amankan ada 3 orang," ujar Andri Alam.
[YOUTUBE]https://www.youtube.com/watch?v=PEweWoJQMwQ[/YOUTUBE]
Sumber: BeritaSatu TV