Depok, Beritasatu.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok segera melakukan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat. Pembebasan lahan ini bertujuan untuk proyek pembangunan underpass atau jalan bawah tanah yang diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di persimpangan Jalan Dewi Sartika yang dilintasi KRL (Kereta Api Listrik) dari Bogor-Jakarta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan lahan yang akan digunakan untuk proyek underpass di Jalan Dewi Sartika lebih dari 5.000 meter.
"Kami sudah membuat sebuah perencanaan detail, yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Kami juga sudah siapkan dana Rp 150 miliar," kata Dadan, Selasa (13/8/2019) di Kota Depok, Jawa Barat.
Diungkap Dadan, tim penaksir (appraisal) independen akan turun ke lapangan untuk mengkaji harga lahan dalam tahap pengadaan tanah. Ia menargetkan pembebasan lahan tidak berlangsung lama dan sudah rampung pada akhir 2019 sehingga kontruksi fisik proyek underpass itu bisa dibangun pada 2020.
"Keuntungan proyek pembangunan underpass nantinya setidaknya bisa membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Margonda," tutur Dadang.
Lebih lanjut diungkap dia, Dinas PUPR saat ini juga sudah melakukan tahapan sosialisasi dan konsultasi publik kepada warga terdampak pembangunan proyek underpass. Selain itu, Dinas PUPR sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik lahan.
Dadan mengatakan sejauh ini tidak ada penolakan dari warga pemilik tanah terdampak di Jalan Dewi Sartika. "Insya Allah, 99 persen tidak ada penolakan," ujar Dadan.
Dirinya menyebut sebagian besar tanah yang akan digunakan merupakan lahan kering, sedangkan jumlah rumah yang turut terdampak sekitar puluhan unit. Kepada warga terdampak itu, Dinas PUPR memilih pemberian kompensasi berupa ganti rugi sesuai nilai aset yang terkena proyek ketimbang relokasi.
"Harga tanah nanti tergantung tim penaksir," kata Dadan.
Underpass Citayam
Menurut Dadan, sebenarnya tahun ini Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok juga berencana membangun underpass di kawasan perlintasan KRL di Stasiun Citayam yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Namun hal tersebut terhambat kendala pembebasan lahan. Hingga saat ini Pemkot Depok masih berupaya membebaskan lahan itu.
"Kalau untuk Citayam, masih ada kendala, terkait pembebasan lahan warga. Sehingga pembangunan proyek underpass di area Citayam terpaksa ditunda," kata Dadan.
Pembangunan underpass di kawasan Citayam dinilai Dadan sama pentingnya dengan underpass di Jalan Dewi Sartika. Hal itu dikarenakan pada dua lokasi tersebut dilintasi kereta api listrik dari Bogor-Jakarta serta kendaraan yang melintas selalu padat. Utamanya pada pagi dan sore hari.
Pembangunan underpass sendiri akan dikerjakan bersama dengan Pemprov Jawa Barat. Pemkot Depok bertugas untuk pembebasan lahan sedangkan Pemprov Jabar yang akan membangun fisik underpass tersebut. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meneguhkan komitmen tersebut dalam kunjungannya ke Kota Depok baru-baru in
Sumber: Suara Pembaruan