Jakarta, Beritasatu.com - Seorang suami melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kelalaian pemberian vitamin yang sudah kedaluwarsa kepada istrinya yang sedang hamil.
Menurut pengakuan pelapor bernama Bayu Randi Dwitara (19), akibat mengkonsumsi obat kedaluwarsa pemberian dari puskesmas tersebut, istrinya, Bayu Randi Dwitara (19), mengalami masalah kesehatan seperti perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing.
Bayu mengatakan bahwa vitamin B6 yang diterima dari Puskesmas sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
"Ternyata obat ini sudah expired dari bulan empat tahun 2019. Di bungkus obatnya itu juga kelihatan dicoret spidol biru," ujar Bayu saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jumat (16/8/2019).
Bayu melaporkan kasus yang menimpa istrinya ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999. Laporan yang ia buat tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Kuasa hukum pelapor Pius Situmorang menjelaskan, awalnya kliennya itu memeriksakan kandungannya ke Puskesmas Kamal Muara pada bulan Juli 2019 dan diberikan empat jenis obat, salah satunya adalah vitamin B6.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan Puskesmas/Apoteker mengaku bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya.
Dari Puskesmas, Novi sempat merujuk pasien ke RS BUN. Pihak Rumah Sakit kemudian memberikan obat untuk dikonsumsi. Namun obat tersebut malah ditahan oleh kepala Puskesmas. Pihak Puskesmas akan memberikan obat jika suami korban bersedia mendatangani surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak akan melakukan tuntutan kepada Puskesmas.
"Suami tidak mau menandatangani, sehingga obat yang diberikan RS BUN tidak diberikan oleh kepala Puskesmas hingga saat ini. Sementara pasien membutuhkan obat tersebut yang kondisinya drop akibat mengkonsumsi obat kedaluwarsa tersebut," tutur Pius.
Ketika dikonfirmasi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memberikan respons yang detail dan hanya memberi pesan singkat sedang menelusuri kasus Puskesmas Kamal Muara tersebut.
Sumber: Suara Pembaruan