Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir membenarkan kabar Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI.
Menurutnya, Edy Junaedi mengundurkan diri karena permintaan sendiri per tanggal 31 Oktober 2019. Sayangnya tidak disebutkan alasan pribadi yang dimaksud.
“Iya, mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Per tanggal 31 Oktober, semalam dia mengundurkan diri. Ya mengundurkan diri saja atas permintaan pribadi. Alasannya ya pribadi yang tahu dia,” kata Chaidir, Jumat (1/11/2019).
Dua Dinas Ini Akui Keliru Input Komponen Anggaran
Pengunduran diri tersebut bukan berarti Edy Junaedi keluar menjadi aparatur sipil negara (ASN) DKI. Edy tetap menjadi ASN DKI menjadi staf anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). “Menjadi staf. Ya menjadi staf di situ. Staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini,” terang Chaidir.
Cegah Korupsi Anggaran, BTP: Hanya Satu Kata, Transparansi
Menyikapi hal itu, BKD DKI sudah melaporkan pengunduran diri Edy Junaedi kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan. dia berhatap gubernur segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala disparbud. Sebab dalam pembahasan anggaran, keberadaan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sangat dibutuhkan. “Sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt,” ungka Chaidir.
Chaidir membantah pengunduran diri Edy Junaedi akibat kasus penganggaran sewa lima influencer senilai Rp 5 miliar yang sempat viral di masyarakat. “Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja,” papar Chaidir.
Sumber: BeritaSatu.com