Jakarta, Beritasatu.com - Pegiat media sosial Ninoy Karundeng, memaafkan para tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya. Kendati demikian, Ninoy tidak mencabut laporan dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Angga Busra Lesmana selaku kuasa hukum Ninoy mengatakan, pihaknya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) sudah berkomunikasi dan mempertemukan Ninoy dengan pihak Dewan Kehormatan Masjid (DKM) Masjid Al-Falah. Kedua pihak sudah bertemu dan Ninoy menerima permintaan maaf itu.
"Kami dalam hal ini menyambut baik permohonan maaf pihak DKM Masjid Al-Falah dan juga PA 212. Kemarin Ninoy juga sudah menyampaikan menerima permohonan maaf dari para tersangka," ujar Angga, Jumat (1/11/2019).
Suami Dokter IZH Perintahkan Curi Data Ninoy
Kendati demikian, Ninoy tidak mencabut laporan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Sebab, kasus penganiayaan ini masuk ke dalam delik murni.
"Jadi apapun prosesnya ke depan, itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami sudah menerima, karena permohonannya lisan kami sudah menerima juga dengan lisan. Terus apapun yang terjadi nanti di belakang setelah ini, nanti akan dijelaskan oleh pihak kepolisian dan juga perkaranya seperti apa, itu keputusan dari kepolisian. Karena ini masuknya delik murni, ada delik murni dan delik aduannya, tapi kita tidak ada pencabutan laporan," ungkapnya.
Menyoal apa alasan Ninoy memaafkan para tersangka, Angga menyampaikan, tersangka sudah mengakui perbuatannya. "Pertama, memang dari tersangka sudah mengakui melakukan hal tersebut dan kita sesama muslim, karena orang muslim memang harus mengedepankan ukhuwah Islamiyah, mengedepankan perdamaian, harus mengedepankan rasa persaudaraan," katanya.
Serahkan Diri, Shairil Anwar Ditahan Polisi
Angga menuturkan, kemungkinan proses hukum tetap berjalan, namun permintaan maaf ini bisa meringankan di persidangan.
"Kalau saya lihatnya, kalau nanti diproses pun nantinya bisa meringankan. Meringankan para terdakwa tersebut karena sudah ada permohonan maaf, bisa jadi pertimbangan untuk hakim karena sudah ada permohonan maaf," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian DKM Masjid Al-Falah, Ferry mengaku, bersyukur karena Ninoy telah menerima permohonan maaf para tersangka. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.
Ide Bunuh Ninoy Karundeng Direncanakan Tersangka IA
"Saya dari pihak DKM Al-Falah mengucapkan syukur alhamdulillah. Terima kasih kepada saudara Ninoy beserta tim lawyer yang telah lapang dada menerima permohonan penyelesaian masalah secara kekeluargaan berupa permintaan maaf. Ke depan semoga ini menjadi pembelajaran kita semua," katanya.
Polisi Tangkap 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Sumber: BeritaSatu.com