Jakarta, Beritasatu.com - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020 di Komisi D akan merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) menyediakan lahan. Lahan sebagai pangkalan truk sampah di masing-masing wilayah. Hal ini karena masih banyak truk sampah parkir di permukiman warga.
"Air sampahnya (lindi) berceceran di jalan, bau. Warga keberatan," ujar Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI, Ida Mahmudah, Jumat (1/11/2019) malam.
Untuk itu, kata dia, Komisi D meminta kepada Dinas LH agar menyiapkan lahan sebagai depo truk sampah. "Mungkin tidak sekarang (2020), tetapi direncanakan dari sekarang untuk 2021 mendatang," katanya.
Kepala Dinas LH, Andono Warih, menambahkan selama ini truk-truk sampah di parkir di lahan-lahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI. Dengan adanya rekomendasi ini, pihaknya akan mencari lahan yang menampung armada truk di masing-masing wilayah, tak lagi berdekatan dengan permukiman warga.
"Memang selama ini, truk sampah di parkir di lahan fasos dan fasum, ke depan akan kita tempatkan di satu titik yang berjauhan dengan permukiman warga," katanya.
Selain itu, dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS dengan Komisi D, mempertanyakan pengadaan tong sampah yang terbuat dari stainless. Pengadaan tong sampah ini diajukan oleh Sudin Jakarta Pusat dan Sudin Jakarta Selatan.
"Buat apa kita beli yang mahal? Presiden tidak akan tanya, Jakarta sudah hebat pakai stainless. Menurut kami, kalau tidak perlu beli yang tak penting, tak perlu lah. Yang penting bagi kami, Jakarta bersih, tidak usah buang-buang duit yang seperti itu," ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan.
Dia menjelaskan, tong sampah stainless bukan standar tong sampah yang dianjurkan. "Jadi, jangan beli yang aneh-aneh menurut saya," ungkapnya.
Namun, Ketua Komisi D Ida Mahmudah menyetujui pengadaan tong sampah berbahan satinlees tersebut. "Anggarannya tidak besar kok, dan sudah kami ketuk palu untuk disetujui," ujar Ida Mahmudah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas LH Andono, mengatakan pengadaan tong sampah stainless ini untuk mendukung beutifikasi terhadap pedestrian di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yang telah tertata dengan bagus.
"Tong sampah stainless ini mengikuti pedestrian yang telah tertata dengan bagus, sebagai upaya beutifikasi dari Sudin," ungkapnya.
Belum Final
Ketua Komisi D Ida Mahmudah mempertegas alur pembahasan anggaran hingga menjadi APBD DKI 2020. Ia mengatakan, Rancangan KUA-PPAS belum final dan besaran anggaran masih berubah, sebelum disahkan menjadi APBD DKI 2020.
"Pembahasan anggaran daerah terbuka untuk umum, tetapi saat ini sedang membuat rancangan KUA-PPAS. Setelah rapat ini, masih ada rapat Banggar (Badan Anggaran) Besar lalu ada penetapan atau penandatanganan KUA-PPAS Gubernur dan Ketua DPRD," kata Ida.
Dia menambahkan, selain dibahas di Komisi DPRD, juga dibahas di Banggar DPRD DKI. Jadi, masih bisa bergerak (berubah). "Anggaran yang dibahas di Komisi DPRD bukan berarti menjadi anggaran baku yang pasti ditandatangani Pak Gubernur dan Pak Ketua DPRD. Masih bisa bergerak, kalau ada pertimbangan di Banggar Besar," ujarnya.
Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 dari Dinas LH dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 triliun, ditunda hingga Senin (4/11/2019) mendatang.
Sumber: Suara Pembaruan