Jakarta, Beritasatu.com – Keterbatasan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), membuat 291.258 penduduk Jakarta yang belum bisa mencetak tanda kependudukannya. Sehingga, mereka belum mempunyai e-KTP sebagai identitas sebagai warga DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) DKI Dhany Sukma mengatakan sampai akhir Oktober 2019, permohonan cetak e-KTP ada hampir 300.000. Jumlah permohonan pencetakan e-ktp ini tidak sebanding dengan distribusi blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
“Sampai akhir Oktober 2019, permohonan cetak e-KTP sebanyak 291.258 orang. Sedangkan rata-rata distribusi blanko dari Kemdagri untuk DKI Jakarta hanya sekitar 7.000 blanko per bulan,” kata Dhany Sukma kepada Beritasatu.com, Rabu (20/11/2019).
Ribuan blanko tersebut harus dibagi ke enam wilayah DKI Jakarta. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan blanko e-KTP di Jakarta yang mencapai 80.000 lebih per bulan.
Melihat permasalahan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isi surat itu, meminta pendelegasian kewenangan pengadaan blanko e-KTP dapat diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sehingga, Pemprov DKI dapat melakukan pengadaan blanko e-KTP, mengingat kebutuhan yang sangat besar setiap bulannya.
“Upaya yang sudah kita lakukan, ya Pak Gubernur bersurat ke Mendagri untuk meminta pendelagasian kewenangan pengadaan blanko e-KTP dapat diserahkan ke pemerintah daerah,” ujar Dhany Sukma.
Selama pengadaan blanko dipusatkan di Kemdagri, maka Pemprov DKI tidak bisa berbuat apa-apa. Selain menunggu distribusi blanko e-KTP dikirimkan ke DKI Jakarta. “Kewenangan pengadaan blanko e-KTP ada di Kemdagri. Perkembangannya bisa ditanyakan ke Kemdagri,” terangnya.
Kendati demikian, hingga saat ini, kepemilikan e-KTP di Jakarta sudah mencapai 99,62 persen dari jumlah penduduk Jakarta sekitar 10 juta lebi. Artinya, Dinas Dukcapil DKI masih mengejar kepemilikan e-KTP bagi 0,38 persen penduduk Jakarta.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengungkapkan banyak warga yang mengeluhkan belum tercetaknya e-KTP. Sehingga mereka hanya mengantongi surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP.
“Kita selalu dapat keluhan dari warga, dari kelurahan mengenai kelangkaan blanko e-KTP. Ini harus dicari jalan keluarnya. Jangan sampai Jakarta kekurangan blanko e-KTP,” kata Gembong Warsono.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Gerindra Syarif. Menurutnya, persoalan kekurangan blanko e-KTP sudah bertahun-tahun terjadi. Seharusnya Pemprov DKI dapat mencari jalan keluar agar permasalahan ini tidak terulang terus menerus dan kebutuhan warga mendapatkan e-KTP dapat terpenuhi.
“Kekurangan blanko e-KTP sudah bertahun-tahun terjadi. Berulang kali, kita sampaikan tolong dicarikan jalan keluarnya. Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Dukcapil harus ada terobosan untuk memecahkan masalah ini,” tukas Syarif.
Sumber: BeritaSatu.com