ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tangkap 3 Tersangka, Polisi Sita 1.962 Gram Paket Sabu Cair

Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Senin, 3 Februari 2020 | 17:57 WIB
Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap tiga tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu cair seberat 1.962 gram yang dikemas di dalam lima bola mainan, jaringan Malaysia-Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik menerima informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket pos mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

"Informasi dari teman-teman Bea Cukai akan ada pengiriman paket dari Malaysia ke kantor pos yang ada di daerah Cianjur, Jawa Barat," ujar Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).

Dikatakan Yusri, penyidik kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Kantor Pos Bandung, dan melakukan penyelidikan selama empat hari. Awalnya, penyidik menangkap satu orang berinisial D yang mengambil paket bernomor EE 055 229 067 MY itu, di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat. Namun, belakangan diketahui D tidak terlibat karena hanya disuruh mengambil paket pos tanpa mengetahui apa isinya.

ADVERTISEMENT

"Dilakukan pengembangan, akhirnya kami tangkap tersangka E, I dan R. Tersangka E dan I suami istri, dia yang memesan barang," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti paket pos itu berisi sabu-sabu cair yang dikemas ke dalam lima bola mainan. Cairan sabu-sabu itu akan berubah menjadi kristal ketika dikeluarkan dari bola dan terkena udara.

"Peket itu ada lima bola mainan, isinya sabu-sabu cair. Berat totalnya 1.962 gram, hampir 2 kilogram. Saat dikeluarkan cairan sabu-sabu itu akan mengeras," katanya.

Menurut Yusri, paket itu merupakan pesanan dari seorang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang bernama Aliong. Tersangka E dan R mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta untuk mengedarkan barang haram itu.

"Pengendalinya ada inisial Aliong yang berada di LP Cipinang. Rencananya, hari ini kami akan ambil operatornya (Aliong)," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Alvaro Mati Batang Otak, Polisi Pastikan Panggil RS Kartika Husada

Alvaro Mati Batang Otak, Polisi Pastikan Panggil RS Kartika Husada

MEGAPOLITAN
Polisi Akan Periksa Saksi Terkait Alvaro Meninggal Seusai Operasi Amandel

Polisi Akan Periksa Saksi Terkait Alvaro Meninggal Seusai Operasi Amandel

MEGAPOLITAN
2.402 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya 2023, Ini Pelanggaran Terbanyak

2.402 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya 2023, Ini Pelanggaran Terbanyak

MEGAPOLITAN
Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel Nikah di Polda Metro Jaya

Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel Nikah di Polda Metro Jaya

NASIONAL
Polda Telusuri Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari

Polda Telusuri Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari

MEGAPOLITAN
Viral Polisi Minta Uang kepada Pelanggar, Polda Metro Jaya Sebut Video Lama

Viral Polisi Minta Uang kepada Pelanggar, Polda Metro Jaya Sebut Video Lama

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Terjun dari Rusun Lantai 13, Remaja Pencandu Game Online Tewas

MEGAPOLITAN 20 menit yang lalu
1070053

Upaya Banding Indonesia Terkait Nikel di WTO Belum Ditindaklanjuti, Ini Pemicunya

EKONOMI 21 menit yang lalu
1070067

111 Ton Logistik MotoGP 2023 Tiba di Bandara Lombok

SPORT 34 menit yang lalu
1070051

Top 5 News: Rencana Reshuffle Kabinet hingga Kasus Perundungan di Bekasi

NASIONAL 41 menit yang lalu
1070066

Hasil Pertandingan Liga Champions: Duo Inggris Arsenal-MU Keok, Madrid-Bayern Menang Tandang

SPORT 46 menit yang lalu
1070065

Bulu Tangkis Asian Games: Lawan Unggulan 4 di 16 Besar, Apriyani/Fadia Siap Main Capek

SPORT 48 menit yang lalu
1070038

Hasil Copenhagen vs Bayern Munchen 1-2, Die Roten Susah Payah Taklukkan Tuan Rumah

SPORT 1 jam yang lalu
1070064

Debat soal Harta, Anak Tega Tusuk Ayah Kandung di Depok

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1070054

Hasil Napoli vs Real Madrid 2-3, Jude Bellingham Gemilang bak Maradona

SPORT 1 jam yang lalu
1070063

Ini 10 Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes per Oktober 2023

EKONOMI 1 jam yang lalu
1070062
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT