Depok, Beritasatu.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali memperbaharui perkembangan penyebaran virus corona. Berdasarkan data yang dirilis per 19 April 2020, terdapat 15 kasus baru terkonfirmasi positif, sehingga totalnya saat ini menjadi 188 orang. Sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 16 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 12 orang.
Sedangkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang sehari sebelumnya berjumlah 788 orang, bertambah menjadi 843 orang. Dari jumlah itu, 57 orang selesai pemantauan dan 786 orang masih dalam pemantauan
Selanjutnya, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang sehari sebelumnya berjumlah 865 orang, bertambah menjadi 876 orang. Sebanyak 201 orang selesai pengawasan dan 675 orang masih dalam pengawasan.
Berikutnya, orang dalam pemantauan (ODP) yang sehari sebelumnya berjumlah 2.490 orang, bertambah menjadi 2.514 orang. Selesai ditangani 711 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 1.803 orang.
Terkait Jaring Pengaman Sosial, Mohammad Idris mengungkapkan, saat ini bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkot Depok.
Idris menuturkan, yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250.000 untuk
30.000 Kepala Keluarga dari data non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 KK/KPM diambil dari data DTKS, baru tersalurkan lebih kurang 1.000 KK/KPM, setiap KK/KPM mendapatkan Rp 500.000 dalam bentuk uang tunai Rp.150.000 dan dalam bentuk natura/barang senilai Rp 350.000.
"Kami masih mengusulkan JPS kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk non-DTKS. Selanjutnya untuk JPS dari Pemerintah Pusat, saat ini masih dilakukan validasi data agar tidak terjadi tumpang tindih," ujar Mohammad Idris yang juga Wali Kota Depok, Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Idris, dalam kondisi yang serbacepat ini, tentunya masih banyak kekurangan, sehingga pihaknya akan terus melakukan evaluasi baik sasaran penerima manfaat maupun mekanisme penyaluran.
"Tujuan kami tidak lain adalah dalam rangka membantu saudara-saudara kita semua semasa musibah pandemik ini," kata Idris.
Sumber: BeritaSatu.com