Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku kaget mendengar laporan dari Komisi C DPRD tentang kegiatan di perubahan APBD DKI Tahun 2020. Pasalnya, dalam perubahan APBD 2020 tersebut masih ada anggaran yang bersifat konsumtif, yaitu belanja lahan.
"Saya kaget juga kok masih ada anggaran yang bersifat konsumtif di sini. Bayangin, di tengah situasi seperti ini, di saat seluruh anggaran di 2020 dipangkas dan dialihkan untuk penanganan dan pemulihan corona, kok ini masih ada belanja lahan," ujar Prasetio di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Belanja lahan yang dimaksud Prasetio adalah belanja lahan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI, yakni pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan di Wilayah DKI Jakarta dan pengadaan tanah Bina Marga di Provinsi Jakarta.
Dalam Surat Gubernur DKI Nomor 161/-1.713 tertanggal 20 April 2020 tentang Kegiatan SKPD/UKPD Provinsi DKI Jakarta pada Perubahan Anggaran Mendahului Perubahan APBD TA 2020, disebutkan anggaran penetapan pengadaan tanah untuk RTH di Wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 400 miliar.
Lalu anggaran tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp 25,940 miliar sehingga menjadi Rp 374,059 miliar.
Sementara, anggaran penetapan pengadaan tanah Bina Marga di Provinsi Jakarta dalam surat gubernur tersebut sebesar Rp 577,470 miliar. Kemudian dikurangi sebesar Rp 230,988 miliar sehingga menjadi Rp 346,482 miliar.
"Walaupun sudah dipangkas masih ada dan dianggarkan di APBD perubahan," tandas dia.
Prasetio pun meminta Komisi C DPRD DKI untuk mengevaluasi usulan perubahan APBD Tahun 2020 tersebut. Bahkan dia merekomendasikan agar anggaran belanja lahan pada dua dinas Pemprov DKI tersebut di-nol-kan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Jakarta.
"Sudah saatnya kita semua peduli, empati pada situasi seperti ini, pada kepentingan warga yang membutuhkan. Karena bukan apa-apa, kita semua di DPRD telah mengalihkan seluruh anggaran kegiatan AKD untuk penanganan dan pemulihan corona. Kok ini malah belanja-belanja seperti itu," pungkas Prasetio.
Sumber: BeritaSatu.com