Tangerang, Beritasatu.com - Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengungkap peredaran daging sapi yang dioplos dengan daging babi hutan (celeng). Dari pengungkapan itu, mereka berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto dalam jumpa pers, Senin (18/5/2020).
"Jadi kita mengamankan dua orang tersangka berinisial AD dan RT. Peran RT ini adalah penyuplai daging babi hutan (celeng) yang dia dapatkan dari Palembang. Sementara AD adalah pembeli daging celeng yang kemudian mengoplosnya dengan daging sapi, kemudian untuk menyamarkannya dia pakai cairan formalin," ungkap Kombes Sugeng Hariyanto.
Ditambahkannya, harga per kilogram daging oplosan yang dijual AD sendiri memang jauh di bawah harga normal di pasaran.
"Jadi RT yang menjual daging celeng yang diambilnya dari Palembang tersebut per kilo dengan harga Rp 30.000 saat dia ambil dari Palembang lalu dijual ke AD dengan harga Rp 35.000. Kemudian AD mencampur daging celeng tersebut dengan daging sapi. Untuk menyamarkannya, dia merendam oplosan daging dengan formalin. Dan saat dijual di Pasar Bengkok, Ciledug harganya menjadi Rp 70.000 dengan mengatakan bahwa ini adalah daging sapi impor. Aktifitas ini sudah dijalankan yang bersangkutan sejak Maret 2020 hingga Mei 2020 ini," tandasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 36,6 KG diduga daging celeng atau babi siap jual, 65,3 KG diduga daging sapi siap jual, Satu buah timbangan, dan satu buah kendaraan operasional yang dipakai salah satu tersangka untuk mengambil daging celengnya itu dari Palembang.
Atas perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Sumber: BeritaSatu.com