Depok, Beritasatu.com - Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok turun sebesar 25 persen. Pasalnya, Kota Depok menargetkan PAD pada tahun 2020 sebesar Rp 1,027 triliun.
Baca Juga: Pansus DPRD Setujui LKPJ Wali Kota Depok
Berdasarkan catatan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, terjadi penurunan PAD sampai 25 persen akibat merebaknya pandemi virus corona.
"Semasa Covid-19 ini pendapatan Kota Depok turun hingga kisaran 25 persen," kata Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana di Depok, Jawa Barat, Minggu (31/5/2020).
Nina mengatakan, penurunan tidak hanya pada PAD di sektor pajak daerah, namun juga pendapatan bagi hasil dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun dari pemerintah pusat dan dana alokasi umum (DAU).
Baca Juga: 2 Bulan PSBB, Penumpang Angkot di Depok Turun 20%
"Bagi hasil provinsi, Pemkot Depok belum dapat SK gubernurnya tapi kami memprediksi bisa sampai 20 sampai 30 persen (penurunannya). Kemudian DAU kami turun sampai 10 persen dan bagi hasil pusat juga turun 23 persen," kata Nina.
Solusi permasalahan tersebut bisa dengan melakukan refocusing dan relokasi anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) hingga menghitung ulang target PAD tahun ini.
Menurut Nina, sebanyak 40 persen hingga 60 persen yang berasal dari dana belanja langsung OPD direlokasi anggaran untuk menambal kekurangan APBD dan penanganan virus corona di Kota Depok.
Baca Juga: Masa Bekerja dari Rumah ASN Depok Diperpanjang
Nina melanjutkan, untuk refocusing anggaran pun telah dilakukan sebanyak dua kali dengan total biaya Rp 700 miliar yang dimasukkan dalam penambahan belanja tidak terduga (BTT).
"Total penambahan Rp700 miliar. Refocusing sudah dua kali (tapi) bukan cuma untuk virus corona saja," tandas Nina.
Sumber: BeritaSatu.com