Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan sejumlah insentif pajak dan perizinan khusus untuk dunia usaha agar menggerakkan perekonomian Jakarta. Selama pandemi Covid-19 dengan pembatasan-pembatasan yang dilakukan, aktivitas ekonomi di Jakarta menjadi turun.
"Kami akan menyiapkan insentif pajak dan juga perizinan. Insentif-insentif perizinan untuk membantu menggerakkan perekonomian di Jakarta," ujar Anies di sela-sela acara pemantauan Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Anies mengatakan sebenarnya, Pemprov DKI sudah membatalkan semua perizinan dan menghapus sanksi serta denda pajak sejak pemberlakuan pembatasan sebelum PSBB resmi pada pertengahan Maret 2020, dan selama PSBB resmi, sejak 10 April 2020 lalu. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menggodok insentif pajak dan perizinan.
"Saat ini sedang dalam fase penggodokan. Dan teman-teman media yang sudah mengikuti Jakarta pasti tahu persis, saya tidak biasa mengumumkan sebelum regulasinya ada. Regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan supaya tidak menimbulkan pertanyaan, tidak menimbulkan spekulasi," tandas dia.
Terkait insentif pajak untuk mal, kata Anies, akan melihat kondisi mal-nya. Pasalnya, pajak mal sangat ditentukan oleh jumlah pengunjung dan transaksi yang terjadi.
"Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan kita dapat juga akan makin tinggi. Nah seberapa cepat pemulihannya, kita ingin lebih cepat. Mudah-mudahan bisa lebih cepat pemulihannya," pungkas Anies.
Sumber: BeritaSatu.com