Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya, memeriksa urine 30 anggota kelompok John Kei yang menjadi tersangka kasus penyerangan kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasil sementara, dua orang positif narkoba.
"Semua kita cek urine dan sementara masih lanjut 30 orang ini. Baru dua orang dinyatakan positif narkoba, kita masih tunggu hasil urine lainnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Selasa (23/6/2020).
Dikatakan Yusri, penyidik saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap John Kei dan kawan-kawannya. "John Kei dan tersangka lain masih terus diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, kelompok John Kei melakukan penyerangan dan perusakan di rumah kerabatnya Nus Kei, di Cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang kemarin. Usai melakukan perusakan, pelaku keluar sambil menabrak gerbang perumahan dan melepaskan tujuh kali tembakan.
Selain menyerang kediaman Nus Kei, kelompok John Kei juga melakukan penganiayaan terhadap anak buah Nus Kei, di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban Yustus Corwing Rahakbau meninggal dunia, sementara rekannya Erwin alias Angky mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.
Tak memerlukan waktu lama, polisi membekuk John Kei dan 29 anak buahnya pasca-peristiwa penyerangan serta penganiayaan itu di markasnya, Jalan Tytyan Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu malam. Sementara, tiga orang masih buron.
Sumber: BeritaSatu.com