Tangerang, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Tangerang untuk ke-13 kalinya kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan pihaknya mengapreasi penghargaan yang diterima dari BPK itu.
"Yang pasti Pemerintah Kota Tangerang mengapreasi pemberian opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019. Namun demikian kita bukan sekadar mengejar jumlah opini yang didapatkan dari BPK, tetapi dapat memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat. Yang penting itu bukan jumlahnya, tapi bagaimana Pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah," ungkap Wali Kota Arief usai acara penyerahan LKPD Kota Tangerang di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Selasa (23/6/2020).
Ditambahkannya, pengelolaan keuangan daerah memang jadi prioritasnya sebagai pemimpin di Kota Tangerang. Oleh sebab itu dirinya berharap pegawai Pemkot Tangerang untuk terus mengedepankan unsur akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang.
"Tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu prioritas bagi Pemkot Tangerang," tegasnya.
Secara terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Tholib mengucapkan selamat atas keberhasilan wali kota dan segenap ASN Pemkot Tangerang hingga dapat mempertahankan opini yang sebelumnya telah didapat berturut turut sebanyak 13 kali.
"Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangerang sama-sama menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun demikian BPK Perwakilan Provinsi Banten tetap memberikan catatan berupa sembilan temuan atas sistem pengendalian internal, lima temuan atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan delapan temuan atas kegiatan penanggulangan bancana dan pasca bencana kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-nya.
Sumber: BeritaSatu.com