Bekasi, Beritasatu.com – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di Tytyan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (6/7/2020) petang.
Dari delapan adegan yang diperagakan (yakni adegan kelima hingga kedua belas), terungkap John Kei merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei hingga pemberian uang Rp 10 juta kepada anak buahnya.
Perencanaan yang dilakukan John Kei dan kawan-kawan dilakukan melalui rapat yang digelar di kediaman John Kei, Tytyan Indah, hingga instruksi pembunuhan kepada anak buahnya terhadap Nus Kei. Tersangka John Kei memimpin rapat tersebut.
Puncaknya, John Kei memberikan uang tunai pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 10 juta kepada Daniel Farfar di adegan kesebelas.
“Adegan kesebelas, John Kei memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada tersangka Daniel,” ujar penyidik membacakan reka ulang adegan.
Saat pemberian uang tersebut, hanya John Kei dan penerima uang Daniel Farfar mengetahui, tanpa disaksikan anak buahnya. Uang tersebut digunakan sebagai biaya operasional untuk melakukan aksi penyerangan ke rumah Nus Kei.
Setelah adegan kedua belas berakhir, John Kei dan kawan-kawan langsung dibawa ke dalam mobil tahanan menuju Mapolda Metro Jaya. Sedangkan, penyidik di lokasi tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Sumber: BeritaSatu.com