Minggu, 28 Mei 2023

Disnaker DKI Dorong Kantor-kantor Tes Covid-19 Karyawannya

Yustinus Paat / FMB
Selasa, 28 Juli 2020 | 06:09 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perkantoran atau perusahaan untuk mengefektifkan keberadaan gugus tugas internal dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Andri mengatakan gugus tugas internal telah diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Nomor 1477 Tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

“Kita harapkan dengan SK saya di butir pertama yaitu membentuk gugus tugas internal perusahaan. Inilah yang melakukan pengecekan, pengawasan terkait masalah protokol Covid-19, juga melaporkan apabila ada pekerja yang terpapar,” ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7/2020).

Pada butir pertama SK Disnaker tersebut, menyatakan pimpinan perusahaan membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 internal perusahaan yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3, dan petugas kesehatan.

Advertisement

Menurut Andri, dengan adanya tim gugus internal perusahaan, maka kerja sama antara petugas Pemprov DKI dengan perusahaan akan lebih mudah dan bisa terkoordinasi dengan baik. Menurut Andri, kerja sama petugas dengan perusahaan sangat penting untuk mencegah kantor menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Jadi pengawasan dan pengendalian protokol Covid-19 di perusahaan, perkantoran, jangan merupakan salah satu momok. Jangan ditutup-tutupi, toh apa yang kita lakukan demi kebaikan perusahaan itu sendiri termasuk karyawannya,” ungkap dia.

Andri juga mengimbau kepada perkantoran atau perusahaan tidak perlu takut untuk melakukan pengetesan Covid-19. Termasuk, kata dia, tidak perlu takut untuk melaporkan jika terdapat karyawan atau pegawainya yang terpapar Covid-19.

“Jangan takut karena virus ini kan nggak mengenal strata, jadi nggak usah takut. Jadi dia lapor, itu bagian itikad baik dari perusahaan untuk melindungi karyawannya, melindungi masyarakat dan melindungi keluarganya itu,” tandas dia.

Lebih lanjut, Andri mengatakan prinsip umumnya sama untuk semua perusahaan atau perkantoran jika ditemukan ada karyawan yang terpapar Covid-19. Perkantoran, kata dia, akan ditutup selama 3 hari untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Selama 3 hari itu juga, perusahaan wajib melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya.

“Kepada pekerjanya yang terpapar, dia harus dirumahkan selama 14 hari atau dirawat di rumah sakit yang ditunjuk perusahaan atau ke Wisma Atlet. Nah terhadap rekan-rekan yang berinteraksi juga demikian. Isolasi mandiri selama 14 hari. Selama 3 hari kita lakukan setop operasi, perusahaan tersebut harus rapid test terhadap seluruh pekerja yang ada supaya memastikan pekerja yang aktif kembali bekerja betul-betul dalam keadaan sehat,” pungkas Andri. 



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Satgas Sebut Pasien Covid-19 di Babel Tersisa 26 Orang

Satgas Sebut Pasien Covid-19 di Babel Tersisa 26 Orang

NUSANTARA
Virus Asli Covid-19 Sudah Tak Ada, WHO Rekomendasikan Vaksin untuk Varian XBB

Virus Asli Covid-19 Sudah Tak Ada, WHO Rekomendasikan Vaksin untuk Varian XBB

INTERNASIONAL
Satgas Covid-19 Pastikan 3,17 Juta Penduduk RI Telah Vaksin Booster Kedua

Satgas Covid-19 Pastikan 3,17 Juta Penduduk RI Telah Vaksin Booster Kedua

NASIONAL
Jemaah Haji Wajib Waspadai Penularan MERS-CoV di Saudi

Jemaah Haji Wajib Waspadai Penularan MERS-CoV di Saudi

NASIONAL
Belajar dari Pandemi Covid-19, ASEAN Bangun Satu Sistem Informasi Kesehatan

Belajar dari Pandemi Covid-19, ASEAN Bangun Satu Sistem Informasi Kesehatan

NASIONAL
Begini Mekanisme Pembiayaan Pasien Covid-19 Setelah Status Darurat Dicabut

Begini Mekanisme Pembiayaan Pasien Covid-19 Setelah Status Darurat Dicabut

NASIONAL

BERITA TERKINI

Preview Brentford vs Manchester City, Membidik Kado Penutupan Musim

SPORT 7 menit yang lalu
1047379

Serangan Drone Skala Besar Guncang Ibu Kota Kyiv, 1 Orang Tewas

INTERNASIONAL 17 menit yang lalu
1047378

Enggartiasto Lukita Sebut Antusias Peserta Fun Run eL Royal Sangat Tinggi

NASIONAL 26 menit yang lalu
1047377

Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Wanita Asal Sukabumi Disekap dan Tak Diberi Makan

NUSANTARA 28 menit yang lalu
1047376

Titik Api Kebakaran Lahan di Palangka Raya Terus Bertambah

NUSANTARA 30 menit yang lalu
1047375

Mantan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Tutup Usia

NUSANTARA 43 menit yang lalu
1047374

IRT di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

NUSANTARA 45 menit yang lalu
1047373

Ganjar Jawab Sindiran Anies Soal Adu Gagasan dan Adu Lari

BERSATU KAWAL PEMILU 48 menit yang lalu
1047372

Arsenal vs Wolverhampton: The Gunners Tak Ingin Ternoda di Laga Pamungkas

SPORT 51 menit yang lalu
1047371

Sandiaga Uno Harap Fun Run eL Hotel Dapat Menggiatkan Peluang Ekonomi

NASIONAL 57 menit yang lalu
1047370
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon