Bekasi, Beritasatu.com-Polrestro Bekasi memberikan penghargaan kepada Dwi Wulan Meilani (32), pengemudi ojek online (ojol) yang berhasil menggagalkan aksi begal bercelurit di Jalan Raya Pondok Ungu Permai Sektor V, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Penghargaan diberikan karena keberaniannya melawan dua pelaku yang hendak membegal Dwi Wulan.
“Pelaku berupaya mengambil handphone korban sambil mengancam dengan senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (31/7/2020).
Dwi Wulan memperlihatkan aksi heroiknya dengan melawan dua pelaku begal bersenjata tajam. Video perlawanan dengan begal viral di media sosial.
Menurut Dwi, peristiwa bermula saat dirinya hendak mengambil pesanan makanan di Perumahan Pondok Ungu Permai Sektor V, Minggu (26/7/2020) pukul 02.00 WIB. “Saat itu, alanan perumahan di sepanjang lokasi lumayan sepi,” ujarnya.
Tiba-tiba korban dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor dari arah belakang. Seorang pelaku kemudian turun dari motor dan mengacungkan senjata tajam sambil mendorong korban. Dwi sempat terjatuh bersama sepeda motornya.
Kemudian, pelaku hendak merampas kunci motor serta ponselnya. Mendapati hal ini, korban memberanikan diri mengejar pelaku untuk merebut ponselnya kembali sehingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku.
Saat itu, korban menarik jaket pelaku hingga terlepas bersamaan dengan ponsel dan celurit pelaku terjatuh. Korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri.
Sumber: BeritaSatu.com