Bekasi, Beritasatu.com – Tiba-tiba, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha diganti. Padahal, sedianya politisi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 mendatang.
Pengganti Aria Dwi Nugraha diemban oleh HM Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh, sesama rekan di Partai Gerindra, sesuai surat DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto.
Kepastian pergantian pucuk Ketua DPRD itu, didapat setelah pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi menerima langsung Surat Keputusan (SK) pergantian jabatan ketua DPRD Kabupaten Bekasi, siang tadi. Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, mengungkapkan pengurus DPC Kabupaten Bekasi telah menerima surat tersebut.
“Ini merupakan perintah yang harus dijalankan. Karena surat tersebut merupakan keputusan DPP Partai Gerindra,” ujar Nugraha Hamdan kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, di dalam SK tersebut berisi pencabutan SK sebelumnya, yang menunjuk Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Beredar kabar, pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi karena dilatari proses pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang menuai kontroversi, beberapa waktu lalu. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri harus turun tangan menindaklanjuti pemilihan Wabup Bekasi tersebut.
Hamdan membantah pergantian ini terkait dengan proses pemilihan Wabup Bekasi. Menurutnya, penyebab pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lantaran minimnya komunikasi yang dilakukan Aria Dwi Nugraha.
“Ini masalahnya, hanya kendala komunikasi. Kalau komunikasi tidak pernah terjalin atau terhambat, ya risikonya seperti hari ini DPP ambil keputusan,” ungkapnya.
Sementara itu, HM Baddarudin Nooreza Holik Qodratullah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pengganti, menambahkan dirinya siap menjalankan perintah DPP Partai Gerindra.
“Saya akan melakukan konsolidasi yang lebih baik lagi. Kabupaten Bekasi saat ini, suhu politiknya harus bisa lebih kondusif, targetnya itu. Saya tahu masalah Pilwabup Bekasi ini menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujar pria yang kerap disapa BN Holik ini.
SK pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah diterima DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, selanjutnya diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi untuk diproses lebih lanjut.
Sumber: BeritaSatu.com