Bogor, Beritasatu.com - Salah satu permasalahan yang dihadapi perkotaan adalah penataan kawasan untuk tempat usaha, baik untuk usaha kecil, menengah, atau besar.
Penataan yang kurang baik atau tidak terencana kelak akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Contohnya, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak diatur sebagaimana mestinya, akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
Hal ini terlihat di salah satu kawasan Warung Jambu, Bogor. Bukan bermaksud menghalangi-halangi PKL mencari nafkah, namun keberadaan PKL dinilai menganggu aktivitas rumah toko (ruko) di kawasan tersebut. Saat ini, memang banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan itu. Adanya bangunan-bangunan liar tersebut sangat mengganggu sisi estetika dari salah satu jalan utama kota bogor.
Bangunan-bangunan PKL itu dibangun tepat di atas saluran air, yang merupakan saluran utama dan berada tepat di pinggir jalan raya. Sehingga jika hujan datang sedikit saja, kawasan Ruko Warung Jambu langsung menjadi tempat genangan air, yang membuat situasi lingkungan ruko menjadi kumuh dan tidak nyaman. Jika hujan datang cukup lama, maka banjir pun tidak dapat dihindari, dan menyebabkan aktivitas ruko terhenti selama berhari-hari.
Baca Juga: Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Perkantoran
Menurut Hartono Yarmantho, Ketua Paguyuban yang menaungi 16 Ruko Warung Jambu yang bertempat di kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, saat ini banyak bangunan liar yang digunakan PKL berdiri di depan komplek ruko.
"Selain menyebabkan banjir dan genangan air, ruko juga menjadi sepi pengunjung, karena pandangan ruko terhalangi oleh keberadaan PKL," kata Hartono dalam keterangan pers yang diterima Beritasatu.com, Kamis (6/8/2020).
Lebih jauh, Hartono menyampaikan, keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, keindahan dan pemandangan yang menutupi ruko, sekaligus juga mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kerawanan dan masalah keamanan.
Hal itu, lanjut Hartono, disebabkan adanya bangunan liar yang digunakan oleh PKL sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin. Keberadaan penjual miras tersebut sangat terang dan jelas sekali terlihat karena berada pada bangunan liar yang terletak di pintu masuk halaman Ruko Warung Jambu.
Baca Juga: Satpol PP Bongkar Warung di Sekitar Rest Area
"Ada PKL yang menjual miras, persis di pintu masuk ruko. Tiap pagi banyak sampah-sampah dan botol minuman berserakan. Lingkungan ruko juga menjadi sangat kotor dan bau pesing, yang timbul karena para peminum kencing sembarangan. Area ruko kami sangat kumuh dan pelanggan makin enggan datang. Saya juga melihat banyak anak-anak di bawah umur dan wanita mabuk-mabukan, yang berpotensi menimbulkan prostitusi," kata Hartono.
Bisa dimaklumi jika banyak pemilik ruko yang resah dengan kondisi demikian. Kondisi yang kurang kondusif membuat beberapa usaha di kawasan ruko tersebut gulung tikar. "Bahkan, lima diantaranya sudah menjual rukonya,” tandas Hartono.
Menurut Hartono, kalangan pelaku usaha berharap dukungan pemerintah kota (Pemkot) Bogor untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang melanggar aturan dan ketertiban, serta merugikan pelaku usaha yang taat dan patuh aturan.
Hartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi para pelaku usaha dan penghuni di ruko tersebut, diantaranya dengan melaporkan langsung ke Pemkot sampai lapor di aplikasi siBadra milik Pemkot Bogor dari sekitar lima bulan lalu, namun hingga hari ini belum ada tanggapan dan respon.
Baca Juga: Pemkot Bogor Masif Sosialisasi Protokol Kesehatan
"Sudah melapor ke Pemkot, namun sampai saat ini belum ada respon. PKL yang menjual miras tanpa izin dan tidak membayar pajak dibiarkan Pemkot, tapi pelaku usaha resmi yang taat dan patuh pada peraturan dengan membayar pajak usaha, PBB, dan retribusi, tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot,” jelas Hartono.
Hartono menambahkan, kalangan pelaku usaha saat ini sedang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Banyak usaha yang gulung tikar atau omzetnya menurun drastis karena pandemi.
"Apa yang dialami pengusaha di ruko Warung Jambu, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Di satu sisi, usaha kami ini sangat terdampak pandemi. Sementara, di sisi lain kami juga harus menghadapi PKL yang membuat usaha kami kian terpuruk,” pungkas Hartono.
Sumber: BeritaSatu.com