Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 sampai dengan pukul 10.20 WIB. Pasalnya di waktu tersebut lagu Indonesia Raya akan berkumandang secara serentak di berbagai lokasi.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menyampaikan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
“HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi. Kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya,” ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan, Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI telah dibuat dan ditujukan kepada kapolda, pangdam jaya, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala BUMD dan segenap masyarakat yang berisi perintah untuk turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut.
Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.
Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sementara pada pembuatan logo HUT RI ke-75 juga memiliki relevansi dengan tujuan di periode yang baru ini yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Makna tersebut ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.
Selain itu, makna pada logo HUT RI juga terinspirasi dari simbol perisai di dalam Lambang Garuda Pancasila. Logo tersebut menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia serta menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan kemajuan yang nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia. Untuk selanjutnya, informasi logo beserta panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
“Perayaan HUT RI ke-75 turut dimeriahkan dengan adanya lomba pembuatan video yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bertotal hadiah senilai Rp 1 Miliar. Kami telah membuat surat kepada Para Lurah agar menginformasikan kegiatan lomba tersebut kepada Ketua RT, Ketua RW, masyarakat, komunitas dan Perusahaan Swasta dengan harapan warga DKI Jakarta dapat berpartisipasi mengikuti lomba tersebut,” pungkas Saefullah.
Sumber: BeritaSatu.com