Jakarta, Beritasatu.com - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, berhasil melepaskan cincin yang menjepit jari tengah tangan kanan seorang pemuda bernama Ekin (16) hingga mengalami bengkak, di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Penyelamatan jari tangan dari cincin yang tidak bisa dilepas," ujar Kepala Seksi Pengendali Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Eko Sumarno, Sabtu (8/8/2020).
Dikatakan Eko, korban bersama orang tuanya datang ke kantor Pemadam Kebakaran Sektor Cengkareng untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang menjepit jari tangannya, sekitar pukul 04.14 WIB, pagi tadi.
"Jadi korban merasakan bengkak di jari tangannya karena memakai cincin. Dari semalam mencoba melepaskan sendiri menggunakan benang sehingga jarinya terluka. Kemudian, korban memberitahu orang tuanya dan diantar ke kantor pemadam sektor Cengkareng," ungkapnya.
Eko menyampikan, petugas kemudian melakukan pertolongan melepaskan cincin menggunakan mesin gerinda, sambil disirami air. Sekitar 30 menit, cincin dapat dilepaskan dari jari korban.
"Mulai melepaskan cincin jam 04.30 WIB dan selesai sekitar pukul 05.00 WIB," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com