Depok, Beritasatu.com - Kota Depok mencatatkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam jumlah besar yakni 85 kasus selama 24 jam terakhir sampai Kamis (10/9/2020). Jumlah ini melampaui hari sebelumnya, Rabu (9/9/2020) yakni sebanyak 74 orang.
Dengan tambahan ini maka total kasus konfirmasi Covid-19 di Depok menjadi 2.698 kasus.
Sedangkan kasus sembuh bertambah 42 orang menjadi 1.841 orang atau sebanyak 68,24 persen. Kasus meninggal bertambah dua orang menjadi 94 orang atau sebesar 3,48 persen.
Sementara itu kasus suspek aktif berkurang 82 orang menjadi 301 orang atau 4,63 persen. Sedangkan kasus kontak erat aktif berkurang 111 orang menjadi 637 orang atau 14 persen.
Untuk kasus per kecamatan, Kecamatan Sukmajaya masih menjadi kecamatan dengan jumlah kasus aktif terbanyak yakni 121 kasus. Sedangkan Kecamatan Pancoran Mas menduduki peringkat kedua dengan 103 kasus, Kecamatan Cimanggis 93 kasus, Kecamatan Cilodong 71 kasus, Kecamatan Beji 69 kasus.
Sedangkan untuk kelurahan, Kelurahan Baktijaya menempati posisi tertinggi yakni 37 kasus aktif, Kelurahan Mekarjaya 34 kasus aktif, Kelurahan Tugu, Sukamaju 28 kasus aktif, Kelurahan Mekarsari dan Beji 23 kasus aktif.
Batasi Pergerakan Warga
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Sri Utomo mengatakan, Kota Depok hingga saat ini masih menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 29 September sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami ikuti pergerakan PSBB di Jakarta dan kami akan berupaya membatasi pergerakan warga kami ke Jakarta guna memutus penyebaran penularan Covid-19," ujar Sri Utomo saat mengikuti virtual conference bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
Dikatakan Sri Utomo, untuk Kota Depok berdasarkan data per tanggal 7 September 2020, kasus konfirmasi aktif berjumlah 668 kasus (26,76 persen), sembuh 1742 kasus (69,79 persen) dan meninggal 86 kasus (26,76 persen), dari total kasus
konfirmasi positif sebanyak 2.496 kasus.
Penambahan kasus konfirmasi positif, paling banyak bersumber dari imported case dan selanjutnya bersumber dari transmisi lokal serta hasil swab test massal yang saat ini terus dilakukan.
Dipaparkan Sri Utomo, dari data penambahan kasus pada periode minggu ke-26 (24 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2020, kasus konfirmasi positif lebih banyak berasal dari imported case sebesar 77,56 persen, demikian pula pada periode minggu ke-27 (31 Agustus sampai dengan 6 September 2020) imported case mencapai 89 persen.
"Imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja di luar Kota Depok, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga dan komunitas," kata Sri Utomo.
Lebih lanjut dikatakan Sri Utomo,angkah-langkah taktis di bidang pencegahan yang saat ini sedang dilakukan, diantaranya optimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19, sosialisasi dan edukasi gerakan bermasker serta protokol kesehatan, disinfektasi area terpapar, penegakan hukum protokol kesehatan, Pembatasan Aktivitas Warga (PAW), pembatasan aktivitas dunia usaha, dan sebagainya.
"Demikian pula di bidang penanganan, diantaranya penanganan kasus konfirmasi positif (perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri), peningkatan swab tes, tracing kasus dan tindak lanjut kasus kontak erat, Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19 Berbasis RW," tutur Sri Utomo.
Dikatakan dia, untuk mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan, Pemkot Depok juga telah menerbitkan dua Peraturan Wali Kota Depok yakni Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Covid-19. Serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam Peraturan Wali Kota ini, lanjut Sri Utomo juga diatur tentang sanksi bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab/penyelenggara kegiatan tempat dan fasilitas umum.
"Kepada seluruh warga dan para pihak, kami mengajak dan meminta untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mengendalikan dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok," tutur Sri Utomo.
Sumber: BeritaSatu.com