Jakarta, Beritasatu.com - Polisi akan segera menyerahkan lima mayat ABK KM Starindo kepada keluarganya masing masing untuk dikebumikan. Karena dari hasil otopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur tidak ditemukan unsur pidana terhadap kematian lima ABK tersebut, yang jenasahnya disimpan dalam freezer kapal.
Penyidik Polri juga menghentikan pengusutan karena kelima korban disimpulkan meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan.
Kelima jenazah itu yakni Muhammad Zulkarnain, Putra Enggal Pradana, Khairul Muttaqin, Miftahul Huda, dan Muhammad Sonhaji.
Sebelumnya Polisi sempat mengamankan dan merapatkan kapal pembawa 5 mayat itu ke Pantai Marina dan para ABK serta nakhodanya dimintai keterangan. Namun hasil pemeriksaan tidak ada unsur pidana atas kematian 5 ABK tersebut.
Menurut Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond, setelah pihaknya melakukan penyelidikan tidak menemukan adanya kekerasan di tubuh ke 5 jenazah itu. Hasil visum dan hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kelima ABK tersebut dipastikan meninggal dunia akibat menenggak minun keras oplosan.
"Hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata AKBP Morry kepada Beritasatu.com, Sabtu (19/7/2020).
Sebelumnya polisi memang sempat curiga kelima ABK yang mayatnya ditemukan ditumpuk dalam freezer meninggal dunia akibat Covid-19. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui rapid test dan hasilnya negatif.
Ada kekhawatiran polisi saat pertama kali mayat ditemukan ditakutkan kelima mayat itu terpapar Covid-19. Apalagi di tubuh mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Kami khawatir korban meninggal karena Covid-19, tapi setelah visum dipastikan korban meninggal karena minuman oplosan,” ujarnya.
Atas dasar itu, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan atas kasus penemuan lima jenazah ABK ini. “Kasusnya berhenti karena tidak ada unsur pidana,” tegas AKBP Morry.
Sumber: BeritaSatu.com