Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 12 saksi yang diperiksa Bareskrim dalam penyidikan kebakaran hebat yang terjadi di kantor Kejaksaan Agung yang terjadi mulai Sabtu (22/8/2020) malam terdiri dari tukang dan cleaning service.
“Pukul 11. 30 WIB sampai 17.30 WIB (di hari kejadian) ada tukang yang sedang renovasi. Mereka termasuk saksi potensial yang dari luar yang dipanggil. Itu tukang,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Senin (21/9/2020).
Ada pejabatnya? “Tadi saya sudah sampaikan tukang, cleaning service. Yang diperiksa sementara itu,” jawab Awi. Polisi mencari siapa yang membuat kebakaran yang dipicu dari open flame itu.
Seperti diberitakan api diduga dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain.
Dari temuan di TKP serta olah TKP oleh Puslabfor maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana.
Ini setelah polisi menggunakan instrumen sains dan melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi dan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan.
Sehingga mulai dibahas kemungkinan-kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut.
Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah ditemukan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.
Spekulasi muncul dibalik peristiwa ini termasuk dugaan sabotase sebab saat ini Kejaksaan tengah menangani kasus penting termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Djoko Soegianto Tjandra.
Sumber: BeritaSatu.com