Jakarta, Beritasatu.com - Tersangka Sarsanto W Sarsono alias SWS, dokter yang bertanggung jawab terhadap klinik aborsi ilegal, di Jalan Raden Saleh I RT 02 RW 02 Nomor 10 A, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, meninggal dunia karena sakit.
"Iya meninggal karena sakit. Dia sebelumnya dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati. Pukul 09.00 WIB pagi tadi (meninggal)," ujar kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (30/9/2020).
Dikatakan Yusri, tersangka meninggal karena penyakit bawaan, bukan lantaran terjangkit Covid-19.
"Sakit bawaan. Bukan (Covid-19), tidak ada. Sudah dites negatif, dirawat tiga hari lalu," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membongkar praktik aborsi di Klinik Dr. SWS, Sp. OG, Jalan Raden Saleh I RT 02 RW 02 Nomor 10 A, Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Penyidik menangkap dan menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus ini yakni SS (57), SWS (84) selaku dokter yang bertanggung jawab terhadap klinik. Tersangka lain, dokter TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Praktik aborsi ini terbongkar bermula dari keterangan SS, salah satu tersangka kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu, yang jenazahnya dibuang di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat. Dia melakukan aborsi di klinik itu.
Klinik tersebut telah beroperasi selama 5 tahun. Sekitar lima pasien datang aborsi tiap hari. Biayanya bervariasi, semisal usia kandungan enam sampai tujuh minggu biayanya Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, usia kandungan delapan hingga 10 minggu Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta, usia kandungan 10-12 minggu dengan biaya Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, dan usia 15-20 minggu dengan biaya Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. Sehingga rata-rata pendapatannya Rp 70 juta per bulan.
Sumber: BeritaSatu.com