Jakarta, Beritasatu.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan penipuan rapid test, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tersangka Eko Firstson alias EF memperagakan langsung reka ulang yang digelar sebanyak 32 adegan, di lokasi.
"Pelaksanaan rekonstruksi sebagai bagian penyidikan tindak pidana dugaan pelecehan dan atau pemerasan dan atau penipuan. Rekonstruksi dilakukan dengan 32 adegan," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Alexander Yurikho, Rabu (30/9/2020).
Dikatakan Alex, reka ulang digelar sekitar pukul 10.30 hingga 13.00 WIB, di kawasan Terminal 3 Domestik, Bandara Soekarno-Hatta. Adegan pertama hingga ketiga menggambarkan ketika korban LHI -peran pengganti- datang ke area Bandara Soetta untuk terbang menuju Nias, Sumatera Utara.
"Selanjutnya, adegan empat sampai dengan 17, korban bertemu di lokasi pemeriksaan rapid test, Lantai 1, Terminal 3 Bandara Soetta. Terjadi rangkaian penyampaian kata bohong bahwa korban hasil rapid test-nya adalah reaktif dan ditawari tersangka untuk mengubah hasil dengan membayar," ungkapnya.
Alex melanjutkan, adegan 18 hingga 28 berada di lokasi Smmile Center area Terminal 3 Bandara Soetta. Ketika itu, korban memberikan uang sebesar Rp 1,4 juta menggunakan e-banking kepada tersangka dan terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan.
"Adegan 29 sampai 32, di Lantai 3 Area Kedatangan Domestik, setelah ekskalator Lantai 2, tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan," katanya.
Menurut Alex, proses rekonstruksi dihadiri dan diperagakan langsung oleh tersangka Eko Firstson, di lokasi. Pada saat reka ulang dia didampingi kuasa hukumnya.
"Kemudian, rekonstruksi tidak menghadirkan korban agar korban tidak merasa menjadi korban kembali (revictimisasi) dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Gianyar, korban dalam keadaan trauma akibat dugaan tindak pidana yang dialami. Korban digantikan dengan pemeran pengganti dan manekin," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com