Depok, Beritasatu.com - Lima hari jalannya kampanye Pilkada Depok yang dimulai pada 27 September 2020, dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran tersebut yakni terkait pembatasan jumlah peserta dan tidak menjaga jarak.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok Dede Slamet Permana mengatakan, pelanggaran yang dilakukan adalah jumlah peserta kampanye tatap muka yang melebihi 50 orang. Serta tidak ada yang menjaga jarak. Hal demikian diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020
"Pelanggaran ini kami temukan di kedua pasangan. Keduanya sama saja baik pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia yang bernomor urut satu dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang bernomor urut dua. Masih mengabaikan protokol kesehatan. Kami di Bawaslu Kota Depok mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kemudian kami juga sudah berikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan tersebut," ujar Dede di Depok, Jawa Barat, Kamis (1/10/2020).
Lebih lanjut dipaparkan Dede, dalam kampanye tatap muka tersebut diketahui peserta yang hadir melebihi jumlah 50 orang dari batas maksimal 50 orang. Sedangkan pelanggaran lainnya adalah tidak ada yang menjaga jarak.
"Jadi jarak antara orang yang satu dengan yang lain berhimpitan dan bersesakan. Kalau untuk protokol kesehatan memakai masker, Alhamdulillah sudah lebih patuh dibandingkan dua protokol lainnya ini," papar Dede.
Bawaslu Kota Depok memahami bahwa sulit menjaga jarak bisa juga diakibatkan karena ruangan yang relatif sempit. Bila itu dilakukan di dalam gedung yang luasnya tidak seberapa.
Namun demikian, hal tersebut bukan berarti tidak bisa diatur oleh panitia sedemikian rupa sehingga terhindar dari tak berjarak. "Iya bisa saja kursinya diatur jaraknya. Jika semua tak bisa masuk, dibatasi yang masuk. Bergantian. Ini sebenarnya teknis saja. Harusnya bisa diatur jika memang serius menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi ini," tutur Dede.
Fakta menarik di lapangan, kata Dede, antusiasme masyarakat untuk Pilkada terbilang tinggi. Ini terbukti dari banyaknya massa yang hadir di tiap kampanye tatap muka digelar.
Kondisi ini kontras dengan maraknya wacana penolakan pelaksanaan Pilkada di tengah masa pandemi Covid-19. "Diskursusnya kan munculnya penolakan terus menerus terhadap pelaksanaan Pilkada di bulan Desember 2020. Tapi ternyata di lapangan, masyarakat justru antusias terhadap pilkada," ujar Dede.
Hal ini, menurut Dede merupakan hal yang menggembirakan bagi penyelenggara pilkada. "Tentunya ada harapan kami bahwa pilkada ini sukses dan tingkat partisipasinya tinggi. Tapi harus diingat pula bahwa pilkada kali ini kondisinya berbeda. Maka protokol kesehatanmya harus dijalankan dan dipatuhi," tutur Dede.
Dikatakan Dede tingginya antusiasme publik ini harus dibarengi dengan kemampuan penyelenggara pilkada untuk menyajikan pilkada yang aman tanpa mengabaikan keselamatan para pemilih dan segenap elemen terkait lainnya.
"Kami terus kampanyekan protokol kesehatan agar para paslon memahami dan mematuhi. Paling tidak dampak destruktif dari pilkada yang digelar di tengah pandemi dapat kita minimalisir," ujar Dede.
Sumber: BeritaSatu.com