Tangerang, Beritasatu.com - Sebanyak 956 peserta dari Kota Tangerang dan luar Kota Tangerang mulai hari ini, Senin hingga - 9 Oktober 2020 mendatang menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Kota Tangerang. Dari jumlah peserta itu, ternyata ada 13 orang peserta yang ternyata dikabarkan terkonfirmasi Covid-19.
Meski terkonfirmasi Covid-19, namun ke-13 CPNS tersebut tetap akan memperoleh haknya untuk bisa menjalani seleksi penerimaan PNS untuk formasi tahun 2019 itu.
"Untuk SKB CPNS Kota Tangerang formasi tahun 2019 ini, akan ada 956 peserta yang akan mengikuti seleksinya dimana 859, sisanya dari luar kota dan mereka akan memperebutkan 355 formasi. Namun informasinya ada 13 orang peserta yang terkonfirmasi Covid-19, maka mereka tetap akan bisa melaksanakan seleksinya tapi dipisahkan dan dipelaksanaan seleksinya ganti di tanggal 9-12 Oktober untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman dalam keterangan persnya, Senin (5/10/2020).
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebenarnya sudah menetapkan protokol ketat kepada para peserta seleksi penerimaan PNS di Kota Tangerang. Para peserta diwajibkan untuk menyertakan keterangan hasil rapid test, dan juga mengenakan masker, sarung tangan dan face shield.
"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta dan juga panitia, karena saat pelaksanaan tes-nya kan tengah dalam masa pandemi. Namun kita sendiri berupaya optimal untuk melaksanakan seleksi PNS ini," tandasnya.
Sebagai informasi, peserta yang lolos tes SKB, selanjutnya akan menuju ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan data, sebelum kemudian mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan jug SK Wali Kota CPNS. Kemudian setelah melaksanakan masa percobaan serta lulus Diklat Pelatihan Dasar (Diklatsar) maka selanjutnya akan diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber: BeritaSatu.com