Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah mendapatkan sejumlah bukti tambahan terkait kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Bukti tambahan tersebut diserahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beberapa waktu lalu.
"Kasad telah menerima Ketua LPSK, beliau menyerahkan suatu informasi sebagai tambahan penyidik untuk menuntaskan kasus Ciracas sebaik-baiknya," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, di Markas Puspomad Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Bukti tambahan yang dimaksud berupa rekaman CCTV yang diambil dari gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur. Seperti diketahui, Gedung LPSK berada tidak jauh dari Mapolsek Ciracas yang dirusak.
Dalam kasus itu sendiri, dijelaskan Dodik, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Pomdam Jaya. Gelar perkara melibatkan sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Pada Selasa 6 Oktober 2020 di Pomdam Jaya kami laksanakan gelar perkara yang dihadiri Kepala Oditur Militer, penyidik dan 20 perwakilan dari tiap kematraan," ucapnya.
Dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya, Puspomad telah menetapkan sebanyak 63 personel TNI AD. Seluruh personel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan.
Sumber: BeritaSatu.com