Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya dan polres jajaran, menetapkan 131 orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk yang berujung anarkistis, pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020, di Jakarta. 69 orang di antaranya ditahan.
"Perkembangan penanganan aksi unjuk rasa, kemarin tanggal 8 kemudian 13 terjadi aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang awalnya berjalan tertib, kemudian pada akhirnya menimbulkan aksi anarkisme. Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Dikatakan Nana, para tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana antara lain perusakan Gedung Kementerian ESDM, perusakan mobil tahanan di Pejompongan, kasus perusakan dan vandalisme kelompok anarko, kasus ambulan di Cikini, Jakarta Pusat, kasus perusakan pos polisi di Tugu Tani, penganiaya anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polres Metro Kota Tangerang, dan perusakan fasilitas umum serta pos polisi, di Jakarta.
"Adapun pasal yang dikenakan Pasal 131 KUHP, Pasal 212, Pasal 218, Pasal 170 KUHP pengeroyokan terhadap orang dan barang, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan," ungkapnya.
Nana menyampaikan, dari 131 tersangka itu, 69 orang di antaranya ditahan. Terbaru, Polda Metro Jaya menahan 20 orang tersangka perusakan dan pembakaran halte serta fasilitas publik, termasuk pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
"Dari 131 orang tersangka, 69 dilakukan penahanan. Kalau kemarin hanya 28, sekarang meningkat menjadi 69," katanya.
Menurut Nana, dari ratusan tersangka itu mayoritas merupakan pelajar, kemudian mahasiswa dan pengangguran. "Pelajar rata-rata anak-anak SMK, di situ ada bisa dikatakan kelompok anarko," ucapnya.
Nana mengungkapkan, penyidik masih menyelidiki dan mengejar orang yang diduga menggerakkan para pelajar itu.
"Sampai saat ini untuk penggerak, kemarin kita ketahui banyaknya pelajar yang melakukan aksi, kami terus melakukan pengejaran atau pun penyelidikan terhadap para penggerak aksi tersebut. Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar, atau pun ada SMK, SMP bahkan sampai SD, ada beberapa yang sudah kami identifikasi dari beberapa penggerak ini. Jadi terus kami lakukan penyelidikan," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com