Tangerang, Beritasatu.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan ada delapan peserta aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu membuat klaster demo jadi klaster baru yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Iya betul ada delapan orang dari PT Caplang yang terkonfirmasi terpapar virus Covid-19 usai mereka melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kita tahu dari pihak perusahaan. Perusahaan meminta mereka untuk melakukan uji swab dan hasilnya positif. Mereka sebenarnya bekerja di wilayah Kota Tangerang (Jatiuwung) karena memang perusahaannya ada di sana.Namun mereka tinggalnya di wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap Hendra Tarmizi.
Ditambahkannya, usai memastikan pekerja tersebut terpapar virus Covid-19, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang meminta kedelapan pekerja tersebut menjalani isolasi di Rumah Lawan Covid-19 di Hotel Yasmin,Tangerang.
"Kita sudah minta mereka untuk menjalani isolasi dirumah singgah khusus pasien Covid-19 di Hotel Yasmin. Kami juga sudah melakukan tracing kepada keluarga mereka. Hasilnya masih kita tunggu," lanjutnya.
Hendra Tarmizi sendiri mengkhawatirkan maraknya aksi unjuk rasa yang diakukan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja bisa memunculkan klaster baru.
"Ini klaster baru, dan kita sekarang sedang bersiap menghadapi ini (klaster demo). Kami akan terus berupaya melakukan pemeriksaan kepada rekan-rekan buruh yang berunjuk rasa. Salah satunya kemarin kita coba lakukan dengan menggelar rapid test sebagai upaya kita melakukan tracing," ungkapnya.
"Kepada para rekan-rekan buruh, kami juga sampaikan agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat berunjuk rasa minimal dengan menggunakan masker dan sebisa mungkin mengatur jarak dan rajin mencuci tangan, agar klaster demonstrasi ini tidak makin melebar," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com