Jakarta, Beritasatu.com - Jelang libur nasional dan cuti bersama pada libur panjang akhir pekan ini tiga objek wisata di DKI Jakarta yakni Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah klaster wisata penyebaran Covid-19.
Pengunjung yang melanggar protokol kesehatan akan terjerat sanksi.
"Pelanggaran protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi. Kita melibatkan Satgas Covid-19 dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI dalam pengawasan prokotol kesehatan di kawasan Ancol Taman Impian," kata Department Head of Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, Selasa (27/10/2020)
Di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, pihak manajemen berupaya menegakkan prokotol kesehatan secara konsisten di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi DKI Jakarta. "Manajemen Ancol mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk menunjang protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung di kawasan Ancol Taman Impian," ujar Rika Lestari.
Meski telah dibuka untuk masyarakat luas, Ancol Taman Impian memastikan banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi pengunjung. Anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang tebuka hijau Ecopark untuk berolah raga.
Pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Pengelola Ancol Taman Impian juga menambah jumlah personel Satgas Covid-19 untuk memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
Jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25% dari maximum occupancy kawasan Ancol. Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50% dari occupancy normal.
Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan yang dibuka dari jam 6 pagi hingga 9 malam.
Di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur juga melibatkan personel Satgas Covid-19 seperti Satpol PP, Polisi, dan TNI di area wisata. Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sahda Silalahi menyebutkan pihaknya juga melakukan pengetatan kedisplinan prokotol kesehatan.
"Secara teknis pengawasan terhadap kedisplinan pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan sama, namun lebih diperketat pengawasannya, baik di pintu masuk maupun di dalam area TMII. Klinik atau pos kesehatan juga lebih kami siagakan," ujar Sahda Silalahi.
Sedangkan di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan juga menyebutkan pihaknya akan mendapatkan perbantuan dari Satgas Covid-19 dari pihak Satpol PP, Kepolisian dan TNI.
"Mereka (Satgas Covid-19 dari Satpol PP, Polisi, dan TNI) akan datang untuk turut melakukan pengawasan terhadap kedisplinan pengunjung dalam menaati protokol kesehatan. Untuk jumlah pengunjung kami batasi hanya 2 ribu pengunjung saja setiap harinya," ujar Kepala Unit Operasional Taman Margasatwa Ragunan, Widodo.
Sumber: BeritaSatu.com