Bogor, Beritasatu.com - Selama libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November, Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan tidak akan berpergian atau liburan. Selama lima hari itu, Bima akan berpatroli melakukan pengawasan.
Dia menyebut, selama libur panjang akan patroli kegiatan Kota Bogor. Ia pun menginstruksikan agar setiap hari selalu ada piket di Balai Kota untuk mengawasi aktivitas Kota Bogor.
Dikatakan, ada tiga hal yang menjadi perhatian selama liburan panjang. Yakni, antisipasi meningkatnya penyebaran virus Covid-19, membludaknya para pelancong ke Kota Bogor, juga antisipasi bencana.
"Saya sendiri tidak akan keluar kota dan terus memantau aktivitas Kota Bogor. Jadi Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu adalah hari-hari yang rawan," kata Bima di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut, papar Bima, dirinya pun meminta agar setiap camat, lurah, dan para kepala dinas untuk malakukan pengawasan per wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Ia pun menginstruksikan agar seluruh ASN di Kota Bogor yang akan melakukan perjalanan ke luar kota agar melapor kepada atasannya. Sedangkan, untuk para kepala dinas yang bepergian meminta izin kepada wali kota. Setelah pulang dari luar kota para ASN diwajibkan untuk melakukan swab test, melakukan isolasi mandiri, tidak diperkenankan bekerja hingga hasil swab test keluar. "Bila ada ASN yang pergi tanpa keterangan akan ada sanksi," tegas Bima.
Terkait kebencanaan, Bima juga mengimbau agar seluruh camat dan lurah melakukan monitoring titik-titik rawan bencana dan sigap ketika bencana terjadi.
"Saya perintahkan Camat dan Lurah untuk normalisasi saluran air, untuk memonitor titik-titik yang rawan bencana, dinsos agar menyiapkan natura bahan baku dan lain-lain, dan semuanya akan dikoordinasikan. Piket di balai kota akan monitor," tambahnya.
Sumber: BeritaSatu.com