Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya, telah menerima dua laporan polisi terkait penyebaran video mengandung unsur pornografi yang isinya disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial. Penyidik mulai menyelidiki dan mendalami dua laporan itu dengan memeriksa salah satu pelapor dan saksi, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
"Jadi memang ada dua laporan polisi yang masuk pertama tanggal 7 November kemarin, yang melapor inisial FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure. Kemudian, tanggal 8 ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya, inisialnya adalah PRN (Pitra Romadoni Nasution) mempersangkakan yang sama, adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Dikatakan Yusri, hari ini penyidik sedang memeriksa pelapor atas nama Febriyanto untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya dengan nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.
"Kita mengundang, mengklarifikasi, sekarang sedang tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya. Pelapor ini pekerjaannya pengacara. Kita minta klarifikasi yang bersangkutan sebagai pelapor bersama dengan dua saksi yang akan kita undang juga ke sini, sesuai yang diajukan yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti apa yang dia persangkakan terhadap lima akun yang mengedarkan video asusila yang mirip saudari G," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, penyidik juga akan mempelajari dan mendalami materi laporan terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. "Kemudian, ada juga di Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi " katanya.
Menyoal apakah Gisel juga akan dimintai keterangan, Yusri mengatakan, nanti sambil proses penyelidikan berjalan akan dimintai keterangan.
"Apakah nanti yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kita masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan. Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi. Kalau sudah lengkap baru nanti kita gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com