Jakarta, Beritasatu.com - Satu pelaku begal sepeda dengan korban perwira Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menyerahkan diri. Tersangka berinsial RA (27) ini akhirnya menyerah karena polisi telah mengantongi identitas dan takut ditindak tegas.
"Satu pelaku RA menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Pelaku menyerahkan diri karena dia takut. Sebab kami sudah bilang kemarin, kami tak akan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (11/11/2020).
Dikatakan Yusri, peran tersangka RA adalah selaku pengawas bersama tersangka RY yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Keduanya menggunakan satu sepeda motor perannya mengawasi saat tersangka N (DPO) dan RHS beraksi," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, saat ini polisi masih memburu satu pelaku berinisial N yang sudah diketahui identitasnya. Diharapkan, yang bersangkutan juga menyerahkan diri. "Kami imbau DPO inisial N untuk segera menyerahkan diri," katanya.
Menurut Yusri, atas perbuatannya tersangka RA dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, polisi telah membekuk dua bandit berinisial RHS (32) dan RY (39), pelaku kejahatan jambret atau yang belakangan disebut begal sepeda dengan korban perwira Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Keduanya, terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena melawan dan berupaya melarikan diri pada saat penangkapan.
Peristiwa pembegalan terhadap Kolonel Pangestu terjadi, di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.45 WIB, Senin (26/11/2020) lalu. Kronologi kejadian bermula ketika keempat pelaku berkumpul dan pergi beriringan menggunakan sepeda motor, dari kawasan Senen menuju Monas, pada pukul 04.30 WIB. Tersangka N (DPO) berboncengan dengan RHS, sementara tersangka RY berboncengan dengan RA.
Selanjutnya, tersangka berhenti di depan Halte Jalan Medan Merdeka Barat. Tak lama kemudian, korban melintas. Lantas pelaku N dan RHS berjalan mendahului korban dan berupaya mengambil handphone korban. Terjadi tarik menarik, namun karena kehilangan keseimbangan korban terjatuh dan mengalami luka di bagian pelipis kanan. Pelaku pun langsung kabur.
Sumber: BeritaSatu.com